SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli)Pelakunya diduga dilakukan oknum petugas Seksi Urusan Haji dan Umroh (Hajroh) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Seperti yang diutarakan salah seorang anak calon jamaah haji bernama Yoga Permana (26)
BACA JUGA: Soekarwo: Etnis Minang Layak Dicontoh
Yoga yang tengah mengurus keberangkatan orangtua ke tanah suci tahun depan, mengaku menemukan kejanggalan dengan adanya pungutan Rp110 ribu saat dirinya hendak mengantarkan kedua orangtuanya mendaftar menjadi calon jamaah hajiPetugas Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi meminta uang sebesar Rp110 ribu, di luar biaya resmi
BACA JUGA: Gubernur Kalteng Pelit Bicara Soal Korupsi
Alasannya pun terkesan mengada-ada yakni uang itu untuk pembuatan foto dan administrasi.Yang lebih mencurigakan kata Yoga, petugas seksi urusan hajroh enggan memberikan bukti kwitansi terkait uang foto dan adiministrasi yang telah dibayarkannya
Bukan hanya Yoga yang merasa curiga dengan adanya praktik pungli
BACA JUGA: Rumah Bupati Manggarai Timur Diserang Warga
Mantan Camat Cisaat yang kini menjadi Camat Sukaraja, Asep Suherman juga sempat mempertanyakan uang untuk biaya foto yang diminta Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi"Saya juga sempat bertanya-tanya apakah mungkin biaya untuk foto harus sebesar itu," ujar Asep yang tahun ini sudah berangkat haji.Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Adang Shabarna membantah adanya pungli dalam penyelenggaran hajiHanya Adang sempat mengakui jika ada pungutan senilai Rp 100 ribu, tetapi uang tersebut menurutnya diperuntukan bagi biaya pembuatan foto dan pengamanan otentikasi foto yang disimpan di sekretariat.
"Jumlahnya hanya Rp 100 ribu, bukan Rp 110 ribuItu tercatat dalam lembar persyaratan meski bersifat tidak wajib kepada pemohon untuk membuat foto di sini," pungkas Adang.(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik Masuk Kampung, Warga Syukuran
Redaktur : Tim Redaksi