Gubernur Kalteng Pelit Bicara Soal Korupsi

Sabtu, 21 Mei 2011 – 15:48 WIB
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mulai berubahPolitisi PDI Perjuangan itu mulai pelit bicara, terlebih ketika dimintai komentar seputar pejabat di daerahnya yang terbelit skandal kasus korupsi.

Pelit bicara sebenarnya bukan sifat mantan ketua Komisi II DPR RI itu

BACA JUGA: Rumah Bupati Manggarai Timur Diserang Warga

Sejak masih aktif di Senayan, putra Kalteng yang pernah mewarnai peta perpolitikan di tanah air itu selalu enak diajak bicara.

Bapak tiga putri itu sepertinya sangat berhati-hati ketika dimintai tanggapannya soal enam pejabat Kalteng yang terancam masalah hukum.

“Saya tidak tahu
Itu sepenuhnya kewenangan penyelidik dan penyidik

BACA JUGA: Listrik Masuk Kampung, Warga Syukuran

Kalau ngomong, nanti saya dibilang sok tahu,” jawabnya singkat.

Informasi soal proses hukum yang ditangani KPK memang sulit didapat
Belum lagi identitas dua bupati dari kabupaten berinisial S dan B terungkap, belakangan muncul nama enam pejabat yang tampaknya bakal terjerat

BACA JUGA: Bidan PTT Harus Setor Rp30 Juta



Wakil ketua KPK RI dan juru bicara lembaga superbody itu, Johan Budi, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi Kalteng Pos melalui telepon selularnya

Seperti diketahui, isu seputar dua pemimpin bupati di Kalteng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK belum lagi menunjukkan kejelasan, belakangan muncul rumor baru yang menyatakan bahwa enam pejabat dari sejumlah daerah terlibat dugaan kejahatan kehutanan di Bumi Tambun Bungai

Keenam pejabat tersebut kabarnya teridentifikasi oleh tim gabungan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung dari JakartaKeenamnya kini sedang diperiksa tim gabungan tersebut

Sebelumnya, Kapolda Kalteng Brigjen Pol H Damianus Jackie mengatakan, tidak ada surat yang secara secara resmi disampaikan kepada dirinya, terkait masalah ini.Namun, diakuinya, beberapa waktu lalu ada rapat khusus dengan tim gabungan dari pusat

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng M Yusuf melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Ponco Santoso juga mengaku hanya menerima surat pemberitahuan mengenai keberadaan tim gabungan aparatur penegak hukum bentukan Kementerian Kehutanan tersebut(ink/yon/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI: Ada NII yang Larang Shalat!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler