Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Kembali, Begini Cara Daftarnya

Senin, 20 April 2020 – 08:34 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: prakerja.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka kembali gelombang dua pendaftaran kartu prakerja pada hari ini Senin 20 April 2020 besok hingga Kamis 23 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Seperti sebelumnya, pendaftaran gelombang dua bisa dilakukan lewat laman www.prakerja.go.id, atau lewat laman prakerja.kemnaker.go.id.

BACA JUGA: Kemnaker Sediakan Pelatihan Berbasis TIK bagi Pemegang Kartu Prakerja

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terdaftar pada gelombang pertama, maka cukup login dan berlanjut mengikuti tes yang ada.

Namun, bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki akun, harus mendaftar terlebih dahulu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Perawat PPPK, Kaesang Minta Maaf, Demo Buruh 30 April

Cara daftarnya, peserta masuk lebih dahulu di laman www.prakerja.go.id, kemudian login dan mengisikan identitas lengkap sesuai KTP beserta email dan password.

Setelah itu, pendaftar klik daftar dan menunggu notifikasi diterima di email yang didaftarkan.

BACA JUGA: Jangan Galau jika Belum Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Masih Ada Kesempatan Lain

Setelah itu, peserta bisa memverfikasi pendaftaran melalui link dalam email untuk kembali masuk ke situs Pra Kerja.

Peserta kemudian haris mengisi alun dengan alamat email dan password yang dibuat sebelumnya.

Isikan data diri dalam formulir kartu pra kerja lengkap dengan alamat email, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, KTP sekaligus unggah KTP dan swafoto diri, verifikasi nomor telepon.

Setelah itu, peserta harus mengikuti tes online dalam waktu 15 menit tentang motivasi dan kemampuan dasar. Ada baiknya peserta menyiapkan alat tulis dan kertas.

Setelah menjalani tes, peserta bisa langsung mendapatkan hasilnya, dan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta cukup menunggu notifikasi lewat SMS atau email, apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler