Kemnaker Sediakan Pelatihan Berbasis TIK bagi Pemegang Kartu Prakerja

Senin, 20 April 2020 – 07:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: prakerja.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah disiapkan sebagai bentuk stimulus dalam menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah pandemi virus corona.

Dengan program Kartu Prakerja, masyarakat Indonesia bisa mengikuti pelatihan berbasis online yang disediakan di berbagai macam platform, salah satunya platform yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BACA JUGA: Banyak Panduan Pelatihan Gratis, Siapa Mitra Program Kartu Prakerja?

Kemnaker melalui platform tersebut menghadirkan berbagai macam pelatihan untuk peserta Kartu Prakerja. Tujuannya, untuk membekali masyarakat dengan kemampuan dan keterampilan sebagai bentuk pembekalan di masa sulit seperti saat ini.

Di platform itu terdapat lebih dari 4.000 pelatihan dari 2.765 lembaga pelatihan yang sudah menjadi mitra dari Kemnaker.

BACA JUGA: 6 Hal yang Perlu Anda Diketahui tentang Kartu Prakerja

Salah satu pelatihan yang disediakan ada yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yaitu Belajar Fundamental Front-end Web Development (Kurikulum Google) dengan biaya mulai dari Rp350.000. Pelatihan itu sendiri dilakukan secara online.

Selain itu, ada juga pelatihan berbasis TIK lainnya, seperti cara beriklan di YouTube, membuat iklan di Twitter, hingga belajar membuat augmented reality (AR).

BACA JUGA: Pelatihan Online Kartu Prakerja Hamburkan Uang di Tengah Pandemi Corona

Pelatihan yang diadakan di Kemnaker tadi memang berbayar. Namun, calon peserta tak perlu khawatir masalah pembayaran. Cukup mendaftar kartu prakerja dengan mengunjungi situs prakerja.kemnaker.go.id. Pendaftarannya pun bisa dilakukan melalui laptop dan smartphone.

Saat ini, pendaftaran kartu prakerja sudah memasuki gelombang kedua yang dibuka pada 20 April 2020 pukul 08:00 WIB sampai Kamis 23 April 2020, pukul 16:00 WIB.

Rencananya, pendaftaran kartu prakerja ini akan dibuka setiap minggunya sampai minggu ke-4 bulan November 2020.

"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH,” ujar Ida di situs resmi Kemnaker.

Bagi peserta yang terpilih, mereka akan mendapatkan paket manfaat dengan total senilai Rp3.550.000 yang terdiri dari uang pelatihan dan insentif. Untuk biaya pelatihan, peserta akan mendapatkan uang sebesar Rp1.000.000 yang bisa dipakai untuk mengikuti kelas pelatihan. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler