JAKARTA - Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah mencapai kesepakatan mengenai waktu pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2014. Pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemilu.
Selama dua hari sejak Jumat (27/1) hingga Sabtu (28/1) Panja RUU Pemilu DPR melakukan rapat membahas konsinyering. Salah satu dari hasil rapat bahasan tersebut disepakati target pelaksanaan Pemilu 2014 dan waktu pendaftaran parpol.
Anggota Panja RUU Pemilu, Nurul Arifin mengatakan, dalam rapat itu ditargetkan pelaksanaan Pemilu akan diselenggarakan pada April 2014. "Maka pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2014 diusulkan sudah dibuka pada Agustus 2012," terang Nurul.
Di sisi lain, kata Nurul, proses verifikasi menurut penjelasan Sekretariat KPU yang menangani proses verifikasi di Pemilu 2009 yang diundang dalam konsinyering, butuh waktu tiga hingga empat bulan.
"Jika butuh 3 bulan verifikasi, artinya pengumuman verifikasi minus 17 bulan dari pelaksanaan pemilu pada April 2014, sehingga jatuh pada November 2012," jelas Nurul.
Sedangkan, lanjut Nurul, jika butuh 4 bulan verifikasi, artinya pengumuman verifikasi minus 16 bulan dari pelaksanaan pemilu pada April 2014. "Sehingga jatuh pada Desember 2012," ujar politisi Partai Golkar itu.
Nurul juga menjelaskan, dari penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Irman dan Tanribali yang diundang ke konsinyering 2012 ini, agenda KPU amat banyak. "Bukan hanya karena akan dilakukan pergantian pimpinan. Tapi juga pada 2012 ini akan dilakukan pergantian kepengurusan di KPUD Provinsi, KPUD kabupaten/kota, dan pembentukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Nurul.
Lebih lanjut dikatakan, dalam empat bulan atau setidaknya lima bulan, menurut Sekretariat KPU, akan dilakukan pelantikan KPU-Bawaslu pada April 2012, dua bulan proses pembentukan DKPP pada April – Juni 2012, dua hingga tiga bulan pembentukan peraturan pelaksanaan pemilu oleh KPU pada Juni-Agustus 2012 atau Juni-September 2012.
"Agustus 2012 sudah terbentuk peraturan KPU, maka kepengurusan KPU yang baru bisa memulai proses pendaftaran partai politik pada Agustus 2012," imbuhnya.
Desember 2012 atau mungkin lebih cepat, ungkap Nurul, yaitu November 2012 bisa dilakukan pengumuman hasil verifikasi parpol, maka Januari 2013 sudah mulai rekruitmen calon legislatif (caleg) di tiap parpol yang lolos seleksi.
"Tiga bulan kemudian tepatnya April 2013 dilakukan pengumuman daftar calon sementara atau DCS. Kemudian tiga bulan dari April 2013 yakni Juli 2013, sudah mulai verifikasi untuk menghasilkan daftar calon tetap atau DCT," terangnya.
Nurul menyebutkan, mungkin akan butuh enam bulan, dihitung dari April 2013, maka finalisasi dari DCS ke DCT untuk diumumkan, jatuh pada Oktober 2013. "Pada Oktober 2013 sudah mulai persiapan logistik berupa kartu suara dan lainnya," pungkasnya. (yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maju Capres jika Pileg Sukses
Redaktur : Tim Redaksi