jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2021 untuk formasi guru, sampai 31 Juli pukul 23.59 WIB.
Plt Karo Humas BKN Paryono mengungkapkan, perpanjangan pendaftaran tersebut khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat.
BACA JUGA: BKN Mengakui Jumlah Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Jauh dari Target, Semoga jadi Peluang untuk Honorer
Sedangkan wilayah lainnya sudah ditutup 26 Juli pukul 23.59 WIB.
"Sesuai SE MenPAN-RB pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat diperpanjang lagi karena pelamarnya sangat minim. Bahkan ada yang tidak ada pelamarnya," kata Paryono yang dihubungi JPNN.com, Selasa (27/7).
BACA JUGA: SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
Dia pun mengimbau para guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk melamar di wilayah tersebut. Mengingat peluangnya lebih besar dibandingkan daerah lainnya yang pesaingnya banyak.
"Masih ada waktu. Mari mengabdi di ujung timur Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Jumlah Pelamar CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru
Data BKN per 27 Juli 2021 pukul 14.50 WIB, jumlah pelamar yang sudah submit mencapai 3.736.883 orang.
Adapun 20 instansi dengan pelamar paling minim adalah:
1. Pemerintah Kabupaten Kaimana 75
2. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya 72
3. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 64
4. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 53
5. Pemerintah Kabupaten Puncak 49
6. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah 48
7. Pemerintah Kabupaten Tambrauw 48
8. Pemerintah Kabupaten Maybrat 38
9. Pemerintah Kabupaten Yalimo 30
10. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 29
11. Pemerintah Kabupaten Yahukimo 29
12. Pemerintah Kabupaten Waropen 25
13. Pemerintah Kabupaten Nduga 23
14. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 15
15. Pemerintah Kabupaten Deiyai 12
16. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya 10
17. Pemerintah Kabupaten Tolikara 10
18. Pemerintah Kabupaten Dogiyai 8
19. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang 5
20. Pemerintah Kabupaten Paniai 0. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad