Pendaftaran PPPK 2022, Yusuf: Peluang Memanipulasi Data Honorer Sangat Terbuka

Kamis, 27 Oktober 2022 – 07:27 WIB
DPRD Ambon minta honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun jadi prioritas dalam pendaftaran seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - AMBON – Pendaftaran PPPK 2022, Yusuf: Peluang Memanipulasi Data Honorer Sangat Terbuka.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memerkirakan pendaftaran PPPK 2022 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN akan dibuka paling cepat akhir Oktober ini.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2022: Info Terbaru Jadwal SSCASN Dibuka, BKN Jangan Babak Belur

Portal sscasn.bkn.go.id merupakan situs resmi yang dikelola BKN sebagai pintu pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Khusus seleksi PPPK guru, akan diprioritaskan guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA: 6 Fakta Penyebab SSCASN PPPK 2022 Belum Dibuka, BKN Blak-blakan, P1 Silakan Fokus ke-4

Guru lulus PG seleksi PPPK 2021 yang jumlahnya 193.954 orang akan menjadi prioritas pertama atau P1.

Selanjutnya P2 yang merupakan guru honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus PG.

BACA JUGA: Menjelang Seleksi PPPK 2022, BKN Ungkap Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri, Ah Kacau!

P3 yakni guru honorer sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG.

Adapun P4 ialah pelamar umum seleksi PPPK 2022.

Minta Prioritas Honorer Sudah Mengabdi di Atas 5 Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, meminta pemerintah Kota Ambon agar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memprioritaskan tenaga honorer yang mengabdi sudah di atas lima tahun.

"Kami harap, perekrutan PPPK itu mengutamakan mereka yang telah mengabdi selama 5 tahun ke atas, sesuai syarat dari pemerintah pusat, yakni yang telah bekerja di atas lima tahun," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Yusuf Wally di Ambon, Rabu (26/10).

Pemkot Ambon mendapat kuota penerimaan PPPK, yakni formasi tenaga pendidikan sebanyak 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.

Sementara, jumlah tenaga honorer yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, melebihi kuota penerimaan PPPK untuk Kota Ambon yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Yang masih di bawah lima tahun secara administrasi berarti gugur. Dan peluang untuk memanipulasi data honorer di Kota Ambon untuk diangkat sebagai PPPK itu sangat terbuka,” ujarnya.

Karena itu, Yusuf berharap ada keterbukaan dari pemkot perihal penerimaan PPPK di Ambon.

Ditegaskan, Komisi II DPRD akan mengawasi persoalan tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap data honorer yang dimasukkan.

"Jika ditemukan orang yang memiliki SK (Surat Keputusan), tetapi bertugas kurang dari lima tahun kemudian diloloskan dan yang telah mengabdi di atas lima tahun tidak lolos, harus ditindak tegas," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke DPRD Ambon apabila ditemukan tenaga honorer yang baru mengabdi, tetapi diloloskan sebagai PPPK.

“Harus lapor ke DPRD Ambon, kita (wakil rakyat) membuka diri kalau ada masukan atau aspirasi dari masyarakat,” pinta Yusuf.

Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan kabar terbaru soal pembukaan pendaftaran PPPK 2022 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Rencananya, SSCASN pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka pada akhir Oktober.

Sebelum pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka, Panselnas CASN 2022 akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada hari ini 27 Oktober.

"Besok (hari ini, red) sosialisasi pengadaan PPPK 2022, tetapi SSCASN belum bisa dibuka tanggal 27 atau 28 Oktober,'" ujar Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (26/10).

Suharmen menjelaskan alasan SSCASN belum bisa dibuka pada 27-28 Oktober.

Pasalnya, Panselnas CASN 2022 harus melakukan verifikasi validasi (verval) terhadap formasi PPPK untuk instansi pemda.

Langkah ini harus dilakukan untuk memastikan tidak ada yang mismatch antara Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) dengan yang masuk ke sistem (SSCASN).

Hingga 28 Oktober, portal SSCASN kemungkinan masih belum bisa dibuka.

Alasannya, instansi pusat masih melakukan input formasi dan ini diberikan batas waktu sampai tanggal 28 Oktober 2022.

Suharmen mengatakan, paling cepat SSCASN baru bisa dibuka akhir Oktober.

Syaratnya, instansi pusat konsisten memasukkan data formasi ke SSCASN sesuai batas waktu 28 Oktober.

"Kalau sudah di-input instansi pusat maka dilakukan verval formasi pusat dan baru bisa dibuka sistemnya. Insyaallah sekitar 31 Oktober SSCASN dibuka," kata Suharmen. (antara/sam/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler