jpnn.com - JAKARTA – Waktu terus berjalan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas sudah menyebutkan perkiraan pendaftaraan CPNS 2024 dan PPPK 2024 dibuka Juni atau Juli.
Belum disebutkan secara pasti dimulainya tanggal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
BACA JUGA: Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Di tengah masa menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024, beredar kabar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap bersikukuh menuntaskan P1 yang notabene hampir 90 persen dari swasta.
Lantaran usulan formasi dari pemda tidak sesuai yang diharapkan, para guru honorer prioritas dua (P2), P3, dan P4 menjadi cemas, bisa mendaftar PPPK 2024 atau tidak.
BACA JUGA: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Menjadi tanda tanya juga di kalangan honorer, apakah benar guru P1 yang diangkat PPPK akan ditempatkan di sekolah swasta.
Padahal, sudah ada kebijakan sejak 2026 guru ASN di bawah Kemendikbudristek tidak lagi diperbantukan di sekolah swasta.
BACA JUGA: Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Berikut ini dua penting pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, merespons sejumlah kabar yang meresahkan honorer tersebut.
1. Menunggu PermenPAN-RB
Prof Nunuk menyampaikan sampai saat ini belum ada petunjuk apa-apa terkait seleksi PPPK 2024.
Hal-hal teknis terkait seleksi PPPK 2024 nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).
Di Permen itu nantinya akan diatur siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024, apakah P1 sampai P4, harus ada tes atau tidak.
"Semua jawaban pertanyaan guru honorer dan tenaga kependidikan ada di PermenPAN-RB, " kata Prof Nunuk kepada JPNN.com, Rabu (8/5).
Dia hanya mengimbau agar seluruh honorer bersabar menunggu Permen yang mengatur proses seleksi, termasuk jadwal pendaftaran PPPK 2024.
2. Nasib Sisa P1
Prof Nunuk menegaskan bahwa Kemendikbudristek konsisten untuk menyelesaikan masalah honorer.
Namun, lanjutnya, untuk penyelesaian honorer ini bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi juga kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Prof Nunuk Suryani mengakui P1 hingga P4 memang tidak bisa terangkat semuanya pada seleksi PPPK 2024.
Penyebabnya karena jumlah honorer dan formasi yang diusulkan Pemda tidak berimbang, sehingga banyak yang tidak mendapatkan kuota.
Mengenai apakah sisa P1 hingga P4 ini akan diakomodasi pada seleksi PPPK 2025, Prof Nunuk mengatakan belum bisa memastikan.
"Saya belum tahu apakah P1 hingga P4 ini masih tetap ada atau malah tidak ada lagi tahun depan, karena istilah honorer cuma ada sampai tahun ini," terang Dirjen GTK Prof Nunuk menjawab JPNN.com.
Kemendikbudristek, lanjutnya, belum menyusun bagaimana mekanisme pengangkatan PPPK 2025, karena menunggu kebijakan pemerintahan baru.
Yang pasti, Kemendikbudristek terus berupaya agar pemda menyelamatkan guru honorernya dengan mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad