Pendaftaran PPPK 2024: Jumlah Honorer Non-Database BKN Belum Jelas

Senin, 23 September 2024 – 14:48 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 menjadi peluang bagi honorer diangkat jadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, termasuk pemda yang membuka seleksi CPNS 2024 dan pendaftaran PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan H. Sura'i optimistis formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersedia dapat terisi penuh 100 persen dari hasil seleksi.

BACA JUGA: Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa

“Catatannya, CPNS dan PPPK harus mempersiapkan diri menghadapi ujian,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan H. Sura'i, di Nunukan, Senin (23/9).

Dia menyebutkan, Kabupaten Nunukan mendapatkan 240 formasi CPNS 2024, yang terdiri dari 85 posisi kesehatan dan 155 posisi teknis.

BACA JUGA: Pemda Sudah Siapkan Anggaran 1 Tahap Seleksi PPPK 2024

Adapun formasi PPPK 2024 untuk Kabupaten Nunukan sebanyak 1.122 posisi , yang terdiri dari 472 formasi guru, 300 tenaga kesehatan, dan 350 tenaga teknis, yang khusus diperuntukkan bagi honorer K2, honorer yang masuk database BKN, dan Non-ASN yang telah bekerja di Pemkab Nunukan sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut.

Dia menjelaskan, honorer K2 dan yang terdaftar dalam database BKN serta memenuhi kriteria tertentu, diutamakan untuk mengikuti ujian PPPK, tetapi tetap harus memenuhi ambang batas nilai agar bisa lulus.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Sebut Pengangkatan ASN Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes, Tahun Ini

“Kami juga akan mengurutkan sesuai kebutuhan, jadi, tidak perlu khawatir tidak berkesempatan, semua punya kesempatan untuk ikut, yang penting belajar dan kami optimistis semua posisi CPNS dan PPPK 2024 terisi 100 persen, " katanya.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan Mutik Hasan menambahkan penerimaan PPPK 2024 diatur dalam tiga Keputusan Menteri PANRB yaitu:

1. KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.

2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.

3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Mutik menyebutkan, jumlah honorer K2 di Kabupaten Nunukan sebanyak 199 orang, masuk database BKN sebanyak 3.156 orang dengan kualifikasi pendidikan mulai Tingkat SD, SMP, SMA dan S1.

Sedangkan honorer di luar database BKN dan telah bekerja pada Pemkab Nunukan minimal dua tahun secara terus-menerus, belum diketahui jumlah pastinya.

“Bagi teman teman yang tidak masuk database kategori II namun sudah bekerja minimal selama dua tahun secara berturut-turut juga dapat mengikuti tes tersebut,” ujarnya.

Mutik menegaskan penilaian kompetensi diambil dari rangking terbaik atau nilai tertinggi. Apabila di tempat kerjanya, tidak ada formasi, dipersilakan mencari formasi di instansi lain yang sinkron antara tupoksi tempat kerja, ijazah, dan formasi yang akan dilamar.

“Ketentuan lulus tetap mengacu pada passing grade, dan teman-teman bisa menyesuaikan formasinya sesuai dengan kualifikasi pendidikan,” ujarnya.

Adapun untuk tenaga teknis fungsional wajib memiliki persyaratan tambahan atau sertifikat kompetensi sebagai bahan tambahan nilai seleksi kompetensi.

Misalnya, jika memilih jabatan fungsional sebagai penyuluh perikanan maka wajib melampirkan sertifikat kompetensi yang relevan yaitu Sertifikat Supervisor yang diterbitkan oleh BNSP-LSPKP dengan masa berlaku tiga tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler