Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan

Rabu, 22 Mei 2024 – 10:48 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 merupakan peluang honorer yang masuk database BKN berubah status jadi ASN. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan pendaftaran PPPK 2024 kemungkinan dibuka pada Juni atau Juli.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, termasuk salah satu pemda yang ikut membuka pendaftaran PPPK 2024.

BACA JUGA: Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja

Pemkab PPU sudah mengusulkan 3.852 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman mengatakan jumlah formasi tersebut merupakan usulan, keputusan akhir menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ahmad Usman mengatakan, seluruh tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang diusulkan itu, merupakan para pegawai non-ASN dengan masa kerja dua tahun ke atas.

BACA JUGA: Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso

Dia menyarankan para honorer yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja agar mendaftar seleksi CPNS 2024. Tentunya, jika masih bisa memenuhi syarat usia maksimal mendaftar CPNS.

"THL dengan masa kerja belum dua tahun bisa ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," katanya di Penajam, Selasa (21/5).

Usman mengatakan pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

BACA JUGA: PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman

"Seluruh data THL sudah diusulkan kepada pemerintah pusat, tetapi jumlah formasi belum diketahui," ujarnya.

Proses validasi yang dilakukan pemerintah pusat, antara lain terkait kesesuaian beban kerja dan latar belakang pendidikan tenaga honorer bersangkutan.

Hasil validasi menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memberikan kuota formasi PPPK 2024 kepada Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sampai sekarang pemerintah pusat belum putuskan berapa kuota atau jatah formasi PPPK yang diberikan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler