jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2.
Pada perpanjangan pertama, masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan ditutup hari ini, 7 Januari 2025.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Terbaru, jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari mendatang.
Aturan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
BACA JUGA: Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria KepmenPANRB Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
“Plt. Kepala BKN selaku Ketua Panselnas kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” demikian dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.
KemenPANRB Melibatkan Kemendagri
Jajaran pimpinan KemenPANRB kemarin (6/1) mengadakan rapat mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer di Kantor KemePANRB, Jakarta.
Rapat ini turut mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Hadir juga Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, serta jajaran terkait lainnya.
KemenPANRB bersama Kemendagri mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.
KemenPANRB juga mendorong BKN untuk makin proaktif dalam penataan non-ASN atau honorer.
“Jaringan yang dimiliki Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah diharapkan bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN ini,” demikian keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Terungkap dalam rapat bahwa ada beberapa kendala dalam seleksi PPPK 2024 yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi honorer untuk ikut dalam seleksi PPPK 2024.
Dikatakan juga bahwa pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan tenaga honorer ini.
“Pemerintah Bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan strategi kolaborasi dengan Kemendagri dalam akselerasi penataan non-ASN.
“Pertama adalah penguatan komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN,” ungkap Aba dalam rapat bersama Kemendagri dan BKN itu
Aba menerangkan, kolaborasi ini bisa mendorong PPK atau kepala daerah untuk bisa mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN, dalam hal ini ialah optimalisasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
“Kami mendorong dan memastikan PPK pemda untuk memberi kesempatan tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap 2,” tegas Aba.
Pemerintah juga ingin memastikan PPK pemda melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer yang mengikuti seleksi tahap 2 menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.
“Serta memastikan PPK pemda menyediakan anggaran untuk PPPK maupun paruh waktu,” ujar Aba.
Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.
Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1, tenaga honorer database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta honorer database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mendukung kolaborasi ini. Jajaran BKN regional berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap untuk percepatan penataan tenaga non-ASN.
“Ini kebijakan Menteri PANRB yang harus didorong penguatannya sesuai amanat UU No. 20/2023 tentang ASN,” ungkap Haryomo.
Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyatakan pihaknya akan mengambil langkah cepat dan tepat untuk mendorong pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN atau honorer mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.
“Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap kedua, dan mendorong PPK pemda agar non-ASN di instansinya bisa mendaftar seleksi ini,” kata Suhajar. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu