jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang dari yang semula ditetapkan hingga 31 Juli 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK guru di Papua dan Papua Barat berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021.
BACA JUGA: Pengumuman dari Kemendikbudristek soal Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2021 Formasi Guru, Penting!
Serta seusai berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru.
Penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK guru di Papua dan Papua Barat ditetapkan melalui surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021 sesuai dengan surat Dirjen GTK Nomor 4263/B/GT.00.00/2021 pada tanggal 28 Juli 2021, yakni waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi instansi pada wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai 11 Agustus 2021.
BACA JUGA: Sigid: Jangan Persulit Guru Honorer Menjadi PPPK, Turunkan Passing Grade Serendah Mungkin
"Untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK guru, instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kemendikbudristek," kata Plt Karo Humas BKN Paryono, Selasa (3/8).
Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 kini memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan 2-3 Agustus 2021 sesuai Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Belum Muncul di SSCASN, Honorer Minta Kepastian
"Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman pengumuman masing-masing instansi dan portal SSCASN BKN melalui log in akun peserta," terang Paryono.
Dia menjelaskan hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan setelah masing-masing instansi selesai melakukan verifikasi seluruh pelamar di instansinya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi juga akan diikuti dengan dibukanya masa sanggah bagi pelamar selama 3 hari pada 4-6 Agustus 2021.
Kemudian, dilanjutkan dengan jadwal jawab sanggah oleh instansi selama 10 hari mulai 4-13 Agustus 2021.
"Hasil proses sanggah antara pelamar dengan Instansi akan diikuti dengan pengumuman pascasanggah yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2021," pungkas Paryono. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad