Pendaftaran Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Menko Perekonomian Bilang Begini

Sabtu, 11 April 2020 – 21:23 WIB
Kartu prakerja diluncurkan melalui situs www.prakerja.go.id dan bekerja sama dengan delapan mitra digital serta tiga mitra pembayaran. Foto dok Kemenko

jpnn.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja resmi diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian pada hari ini, Sabtu (11/4).

Kartu Prakerja ini berfungsi sebagai instrumen penyaluran bantuan sosial dan jaring pengaman sosial.

BACA JUGA: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Temui SBY

"Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekarang juga untuk membantu meningkatkan daya beli. Instrumen penyaluran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat peluncuran Kartu Prakerja melalui konferensi video.

Saat ini, pendaftaran program Kartu Prakerja sudah dibuka 24 jam dalam tujuh hari seminggu melalui situs prakerja.go.id.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Diluncurkan Sebagai Solusi Alternatif Dampak Covid-19

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah 18 tahun ke atas, yang tidak sedang bersekolah, atau belum mendapatkan kerja bisa melakukan pendaftaran.

"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan, para pelaku usaha mikro yang tutup karena terdampak Covid-19 juga aktif mendaftar," kata Airlangga.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kartu PraKerja

Pendaftaran akan dibuka tiap minggu dengan tahap atau gelombang pertama dimulai pada Sabtu, 11 April 2020 dan ditutup Kamis, 16 April 2020 pukul 16:00 WIB.

Sebanyak 164 ribu peserta akan diterima pada gelombang pertama dan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020. Setelahnya, tiap minggu pendaftaran akan terus dibuka untuk umum.

Total manfaat dalam paket Kartu Prakerja bagi tiap penerimanya sebesar Rp3,550,000 yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1,000,000 yang bisa didapatkan melalui mitra Kartu Prakerja di platform digital.

Kemudian ada dua insentif, yakni insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu tiap bulan selama empat bulan, dan insentif pascasurvei kepelatihan sebesar Rp150 ribu untuk tiga kali survei pascapelatihan.

Kementerian Perekonomian juga menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendampingan pendaftaran dan pelatihan melalui dinas-dinas terkait.

"Kami harus optimis dalam kegiatan produktif ini. Ekspektasi terhadap program ini saya lihat sangat besar, terlihat dari jumlah kunjungan situs yang mencapai 1,3 juta kunjungan dalam seminggu terakhir," kata Airlangga.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler