Pendataan Honorer Harus Dilengkapi SPTJM, Konsekuensinya Berat

Jumat, 12 Agustus 2022 – 04:23 WIB
Setiap dokumen pendataan honorer harus disertai SPTJM. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pemda tidak memanipulasi data honorer. Datanya pun harus dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pihaknya menyadari pendataan honorer ini akan membuat jumlah tenaga non-ASN membeludak. Selama ini BKN hanya memiliki database honorer K2.

BACA JUGA: Ada Link Pendataan Honorer di Google Form, BKN Kembali Bersuara 

Pemerintah pun memperketat persyaratan guna mengantisipasi membeludaknya data honorer. Salah satunya dokumen harus dilengkapi SPTJM.

"Setiap data honorer yang dimasukkan harus dilengkapi SPTJM," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (11/8).

BACA JUGA: Melihat Syarat Pendataan Honorer, Ketua Non-K2 Tendik Angkat Tangan, Pasrah

Dia menyebutkan adanya SPTJM menunjukkan data yang dilaporkan sudah dipertanggungjawabkan validitasnya.

Jika data yang diajukan mengandung unsur manipulasi, Deputi Suharmen menegaskan, PPK akan menerima konsekuensinya, yaitu dipidana.

BACA JUGA: Pendataan Tenaga Non-ASN Picu Manipulasi, Honorer K2 Asli Makin Terjepit

"Salah satu poin penting dalam SPTJM adalah bertanggung jawab secara hukum, apabila data yang disampaikan tidak benar. Jadi, tolong jangan dimanipulasi datanya," terangnya.

Sebelumnya, sejumlah ketua forum honorer mengungkapkan saat ini permainan uang makin marak.

Honorer tidur alias yang berhenti, tenaga bodong muncul dan minta didata hanya dengan mengantongi nomor tes CPNS 2013.

Mereka, bahkan bersedia membayar agar masuk pendataan honorer. Salah satu pemicunya adalah karena penghapusan honorer dan adanya seleksi PPPK tanpa tes. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler