Pendatang Baru di DKI Bakal Diberi KTP, Asalkan....

Rabu, 22 Juli 2015 – 14:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan operasi yustisi usai Lebaran ini. Tujuan operasi itu adalah menyasar para pendatang di ibu kota.

Menurut Gubernur DKI Basuki T Purnama, operasi itu untuk memastikan domisili para pendatang baru. "Operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/7)

BACA JUGA: Ahok: Kami Enggak Boleh Takut

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, operasi yustisi dilakukan untuk mengingatkan para pendatang. Apabila ingin tinggal di Jakarta, mereka harus memiliki usaha dan tempat tinggal.

Menurut Ahok, jika dua hal itu terpenuhi, maka para pendatang di Jakarta akan diberi kartu tanda penduduk (KTP).  Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, Pemprov DKI mewajibkan domisili semua warga di Jakarta sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Puas

"Jadi yustisi itu untuk menjelaskan itu, kalau kamu enggak dapat kerjaan, mesti numpang sama saudara atau teman kamu, jadi mereka yang tanggung jawab balikin kamu," tutur Ahok.

Ia mengungkapkan, apabila pendatang baru di Jakarta tidak memiliki pekerjaan dan harus tinggal di jalanan, maka bisa saja orang itu dikembalikan ke daerah asal.

BACA JUGA: Ya Pak, Saya Baru, Gaji Tiga Jutaan

"Kalau kamu di jalanan jadi masalah, kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kalau kamu balik lagi, berarti akan kami anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI," tandas Ahok.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim PNS yang tak Cuti Hadir Semua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler