jpnn.com - DEPOK - Selama dua bulan kedepan, Pemerintah Kota Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengelar operasi yustisi bagi pendatang baru. Langkah itu diambil untuk mengurangi angka pengangguran di kota berikon belimbing ini.
Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Epi Yanti menyatakan, telah menerima surat instruksi dari atasannya untuk melaksanakan operasi yustisi tersebut pada Selasa (06/8), lalu.
BACA JUGA: Polda Ladeni Penghalang Penertiban PKL Monas
Di hari pertama operasi identitas masyarakat itu akan digelar di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas.
"ÃÂHari Senin depan kami mulai di Kampung Lio yang ada di Kecamatan Pancoranmas. Empat hari harus kami selesaikan pendataan," kata Epi kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.
BACA JUGA: Sidang Perkara Kecurangan Pilpres, 11 Saksi Diperiksa
Epi menjelaskan, Kampung Lio dijadikan permulaan operasi karena daerah itu banyak memberikan laporan soal penambahan penduduk asing. Penambahan penduduk itu terus terjadi pada satu pekan terakhir atau pasca Lebaran. Selain itu, kawasan itu sangat dekat dengan lokasi Terminal Depok dan sentra pusat perkantoran dan bisnis.
"ÃÂInformasi yang saya dengar di sana (Kampung Lio-red) banyak pendatang baru. Jadi target awal akan kami sebar beberapa tim melakukan operasi yustisi. Yang pasti pendatang yang tidak punya KTP Depok akan kami bawa ke balaikota untuk diproses," jelasnya.
BACA JUGA: Jokowi Merasa Terbebani Monorel
Mantan Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Disperindag itu menambahkan, operasi yustisi kemungkinan melibatkan perangkat penegak Perda. Seperti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi yustisi, kata Epi, mereka hanya akan melakukan pembinaan terhadap penduduk yang baru migrasi ke Kota Depok.
Pembinaan yang dimaksud Epi adalah mendata dan meminta warga baru yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus KTP. Operasi akan menyasar 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.
"ÃÂSekarang kan sudah tidak ada sidang lagi untuk mereka yang tak punya KTP. Jika memang benar tidak punya identitas Depok mereka akan kami pulangkan ke kampung halaman mereka,"ÃÂ imbuhnya.
Data dari Disdukcapil, saat ini penduduk Depok sebanyak 2 juta orang. Setiap tahu pemerintah sangat disibukan dengan warga yang imigrasi ke Depok. Pertumbuhan penduduk kota Depok saat ini sangat tinggi, yaitu 4-6 persen per tahun.
Sementara, Peraturan Daerah (Perda) Depok nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Bea Cetak KTP dan Catatan Sipil ternyata kurang mampu menekan jumlah imigrasi. Pada tahun 2012 terdapat 29.251 orang yang migrasi ke Depok, sedangkan yang keluar Depok hanya 17.806 orang.
Bahkan, hingga Maret 2013, tercatat jumlah migrasi sebanyak 6.143 orang, sementara yang keluar ada 4.292 orang. Perbandingan warga yang migrasi dan keluar Depok sekitar 2:1. Sementara, Perda retribusi satu jiwa dikenakan Rp 100.000 untuk penggantian bea cetak KTP dan catatan sipil telah dihapus awal tahun ini.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto juga meminta operasi yustisi segera dilakukan. Soalnya, lonjakan pendatang baru yang dibawa para pemudik dari berbagai wilayah ke Depok biasanya meningkat setiap tahun. "ÃÂHarus dilakukan segera, kalau tidak maka persoalan sosial di kota ini akan terus terjadi," tuturnya.
Operasi juga untuk mengantisipasi pendatang gelap yang punya maksud lain, seperti terorisme dan kejahatan lain. Seharusnya, kata Rintis, operasi yustisi dilakukan pada H+4 lebaran. Saat itu para pemudik mulai berdatangan kembali ke Depok untuk kembali beraktivitas sesuai pekerjaannya.
Pemudik biasanya membawa sanak saudara untuk mencari pekerjaan sehingga menyebabkan angka pengangguran akan terus meningkat.
"ÃÂIngat tahun lalu banyak warga yang tidak memiliki KTP datang dan membuat persoalan baru. Jika satu orang bawa dua atau tiga kepala, maka yang datang menjadi ribuan,"ÃÂ pungkasnya.(cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Perempuan Jadi Tersangka Pencabulan Murid
Redaktur : Tim Redaksi