jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Bahkan, Polda siap meladeni pihak yang kemudian muncul untuk membeking para PKL yang telah berkali-kali ditertibkan namun masih kembali berjualan tersebut.
BACA JUGA: Sidang Perkara Kecurangan Pilpres, 11 Saksi Diperiksa
"Kalau muncul yang menghalangi, itu polisi urusannya," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (7/8).
Polda, kata Rikwanto, tak segan-segan menindak tegas siapapun pihak-pihak maupun oknum yang menghalangi penertiban PKL di Monas.
BACA JUGA: Jokowi Merasa Terbebani Monorel
"Mau siapapun dia, pokoknya yang menghalangi prosesnya, itu urusan polisi," ungkap bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Selain PKL, di Monas juga masih menjamur parkir liar. Polda pun siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar tersebut. Rikwanto mengatakan bahwa kalau parkir resmi di Monas dikelola dengan baik, maka parkir liar akan hilang.
BACA JUGA: Guru Perempuan Jadi Tersangka Pencabulan Murid
Terpenting, kata dia, jangan berikan peluang untuk kemunculan parkir liar di kawasan monumen kebanggaan masyarakat Indonesia. “Kita tidak berikan peluang. Kalau ditindak tapi kita berikan peluang ya sama saja," pungkas Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinas PU DKI Anggarkan Rp 2,5 T untuk Koridor XIII Transjakarta
Redaktur : Tim Redaksi