Penderita AIDS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Rp 20 Juta/Tahun

Selasa, 03 Desember 2013 – 17:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan pekerja yang mengidap penyakit AIDS/HIV berhak mendapatkan layanan kesehatan senilai Rp 20 juta per tahun. Menurutnya, fasilitas layanan pengobatan ini berdasarkan perintah Permenakertrans no. 20/2012 tanggal 19 November 2012 sebagai Pelaksanaan PP 53/2012 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Karena itu, Muhaimin mengingatkan  tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia kerja, termasuk kepada para pengidap HIV/AIDS dalam mendapatkan layanan kesehatan di masing-masing perusahaan tempat dia bekerja.

BACA JUGA: TNI Faktor Penentu Keberhasilan Diplomasi Indonesia

"Semua buruh, pekerja, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (3/12).

Menurutnya, pemberian fasilitas dan bantuan dalam bentuk pelayanan kesehatan bagi pekerja/buruh yang menderita HIV-AIDS dilakukan pemerintah melalui PT Jamsostek sebagai Badan Penyelenggara.

BACA JUGA: NasDem Sulsel Hanya Berwacana Usung JK jadi Capres

Muhaimin lantas meminta semua pihak tidak lagi melakukan stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV dan AIDS di tempat kerja. Pengusaha dan pekerja wajib bekerjasama melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di perusahaannya.

Apalagi kata dia, dengan meningkatnya potensi penularan HIV oleh berbagai kondisi seperti tingkat mobilitas kerja pekerja/buruh yang tinggi harus diantisipasi. Pekerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya kesehatan maupun kecelakaan kerja di tempat kerjanya, termasuk berisiko tertular HIV dan AIDS.

BACA JUGA: Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang Karena Utusan Cikeas

“HIV dan AIDS salah satu ancaman bagi sektor ketenagaakerjaan. Karena itu pemerintah mendorong perusahaan mengingatkan para pekerjanya yang berisiko tinggi juga  melakukan tes HIV,” kata Muhaimin.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Bu Pur Diungkap dalam Sidang Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler