Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang Karena Utusan Cikeas

Selasa, 03 Desember 2013 – 16:28 WIB
Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang Bersaksi di sidang Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA-- Mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) mengungkapkan perusahaan milik Nazaruddin Permai Group gagal mendapatkan proyek pengadaan alat di Mega Proyek Hambalang karena banyaknya saingan.

Rosa mengungkapkan awalnya pembicaraan soal proyek Hambalang sudah pernah terjadi sejak tahun 2009. Nazaruddin pun mengetahui hal itu. Anggaran yang direncanakan untuk proyek itu sebesar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun.

BACA JUGA: Peran Bu Pur Diungkap dalam Sidang Hambalang

Nazar bahkan mengetahui bahwa ada anggaran Rp125 miliar tetapi itu tidak turun saat periode mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) Adhyaksa Dault. Dia menuturkan, banyak yang berebutan mendapat proyek ini. Salah satunya Kepala Rumah Tangga Cikeas Silvya Soleha alias Ibu Pur.

"Jadi ada beberapa kubu. Nazar ingin, Anas ingin, Andi pengen melalui adiknya si Choel, dan terus ada Ibu Pur pengen," ujar Rosa saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Hanura Apresiasi Sikap Ahok Siap Tinggalkan Gerindra

Terpidana Wisma Atlet ini menuturkan, dia tidak mengetahui Ibu Pur ini hadir mewakili pihak mana. Yang jelas, kata dia, Bu Pur di Hambalang khusus untuk pengadaannya saja. Awalnya, kata Rosa, Nazaruddin marah karena sudah mengucurkan dana Rp20 miliar ke Kemenpora melalui Sesmenpora saat itu Wafid Muharam tetapi Permai Group tidak mendapat pengerjaan fisik Hambalang. Kemudian Nazar memerintahkan Rosa untuk meminta Wafid mengembalikan uang Rp10 miliar.

"Kata Pak Nazar bilang ke Wafid kita tidak dapat fisik ambil di pengadaan alat. Rp10 miliar enggak usah kembali hitung di akhir. Jadi Wafid tidak usah balikin Rp10 miliar. Setelah saya ketemu Pak Wafid, dia bilang mohon maaf Ibu Pur sudah ke sini. Sudah ke Pak Wafid, peralatan itu Ibu Pur juga pengen," bebernya.

BACA JUGA: Intuisi Politik Megawati Bisa Berlawanan dengan Kalkulasi

Setelah mendengar nama Bu Pur, Rosa mengaku Nazaruddin langsung memintanya mundur dari proyek Hambalang tersebut.

"Pak Nazar kemudian bilang, besoknya sudah kau bereskan mundur aja," tiru Rosa mengulang pernyataan bosnya.

Akhirnya, sambung Rosa, perusahaan Nazar tidak mendapat apa-apa dari proyek Hambalang. Wafid pun mengembalikan uang Rp10 miliar dari Rp20 miliar yang sebelumnya diterimanya.

"Rp10 miliar dikembalikan," imbuhnya.

Menurut Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang,  Rp10 miliar lainnya tidak dikembalikan Wafid, karena perusahaan Nazar memperoleh Rp200 miliar untuk menggarap proyek Wisma Atlet di Kemenpora.

"Jadi sekitar September meeting Pak Nazar marah karena proyek Kemenpora cuman dapat Rp200 miliar kalau tidak salah, proyek Wisma Atlet di Palembang karena sudah keluarkan uang Rp20 miliar. Hitungan Pak Nazar harusnya dapat Rp400 miliar. Rinciannya ada ke Pak Wafid. Makanya diminta balikin uang yang Rp10 miliar, karena tidak dapat yang Hambalang," kata Yulianis. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Diminta Merinci DPT Bermasalah Perkelurahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler