BITUNG - Meningkatnya penyebaran angka HIV/AIDS di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara membutuhkan penanganan ekstra dan koordinasi antara instansi terkait. Selain itu, para penderita harus lebih diberdayakan dengan program-program pemerintah. Tahun ini, tiap penderita akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per bulan untuk modal usaha.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Bitung Audy Pangemanan. “Sesuai Tupoksi pemerintah bertanggungjawab dalam upaya penanggulangannya. Maka akan disalurkan bantuan khusus untuk penderita,” ujarnya.
Dikatakannya, Rp 2 juta per bulan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) itu merupakan bantuan untuk usaha ekonomi produktif (UEP). “Berupa pemberian modal usaha sebagai bantuan stimulant,” tambahnya.
Tahun lalu, kata Pangemanan, sekira 15 ODHA mendapatkan bantuan serupa. Ia berharap dengan bantuan UEP ini klien merasa tidak terisolir dan dapat berusaha mandiri. “Bisa hidup normal di tengah masyarakat,” paparnya.
Kata Pangemanan, masyarakat tak boleh mengisolir para penderita bila memang tak berperilaku beresiko tak perlu takut. “IV/AIDS hanya bisa tertular melalui hubungan sex dan transfusi darah. Mari perangi penyakitnya, bukan orangnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan beberapa yayasan yang peduli AIDS Seperti Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) sering bekerjasama dengan Dinsos dalam kegiatan UEP ini. “Sebagai kota pelabuhan fenomena PSK membuat resiko penularan makin tinggi,” katanya. (cw-07)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surplus, Lampung Tetap Impor Beras
Redaktur : Tim Redaksi