jpnn.com, JAKARTA - Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.
Kader PDIP inisial BR itu dilaporkan karena diduga memberikan uang kepada calon pemilih agar mencoblos pasangan nomor dua, dalam Pilkada DKI Jakarta hari ini.
BACA JUGA: Pakai Motor, Anies Sempat Pantau TPS
BR dilaporkan oleh AI yang tidak terima istrinya berinisial Int diberi uang oleh BR untuk mencoblos paslon 2.
AI yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung melaporkan BR ke Panwaskab Kepulauan Seribu dengan tuduhan melakukan politik uang.
Panwas kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangannya dan mengamankan uang senilai Rp 50 ribu sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Petugas di TPS Dekat Rumah Anies Sempat Marah
Menurut Bahroni, informan tim Anies Sandi, kejadian tersebut terjadi tadi malam sekitar pukul 18.10.
"Jadi ada salah satu kader yang memberikan uang Rp 50 ribu kepada seorang ibu berinisial Int," ujar Bahroni dalam pernyataan resmi yang diterima JPNN, tadi malam.
BACA JUGA: Ahok Nomor Urut 151
Diduga yang menyebarkan uang bendahara PAC PDIP. "Tapi sudah langsung diproses Panwaskab Kepulauan Seribu," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Imbauan MUI untuk Warga DKI
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad