Pendukung Anies tak Terima Istrinya Diberi Rp 50 Ribu agar Pilih Ahok

Rabu, 19 April 2017 – 08:00 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - ‎Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.

Kader PDIP inisial BR itu dilaporkan karena diduga memberikan uang kepada calon pemilih agar mencoblos pasangan nomor dua, dalam Pilkada DKI Jakarta hari ini.

BACA JUGA: Pakai Motor, Anies Sempat Pantau TPS

BR dilaporkan oleh AI yang tidak terima istrinya berinisial Int diberi uang oleh BR untuk mencoblos paslon 2.

AI yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung melaporkan BR ke Panwaskab Kepulauan Seribu dengan tuduhan melakukan politik uang.

Panwas kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangannya dan mengamankan uang senilai Rp 50 ribu sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Petugas di TPS Dekat Rumah Anies Sempat Marah

Menurut Bahroni, informan tim Anies Sandi, kejadian tersebut terjadi tadi malam sekitar pukul 1‎8.10.

"Jadi ada salah satu kader yang memberikan uang Rp 50 ribu kepada seorang ibu berinisial Int," ujar Bahroni dalam pernyataan resmi yang diterima JPNN, tadi malam.

BACA JUGA: Ahok Nomor Urut 151

Diduga‎ yang menyebarkan uang bendahara PAC PDIP‎. "Tapi sudah langsung diproses Panwaskab Kepulauan Seribu," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Imbauan MUI untuk Warga DKI


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler