jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus penganiayaan pendukung Capres-Cawapres RI Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum TNI di Boyolali dinilai menjadi ujian integritas Pemilu.
Hal itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang meminta kasus kekerasan itu diusut secara profesional.
BACA JUGA: Kolonel Richard Beber Kronologi Oknum TNI Aniaya Pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali
Menurut Todung, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita," ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1/2024).
BACA JUGA: Heboh Penemuan 2 Mayat di Blitar, Kondisinya Mengenaskan
Dia merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
Oleh karena itu, TPN Ganjar-Mahfud sedang berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus itu.
BACA JUGA: Arief Poyuono Bikin Polling soal Keterpilihan Prabowo-Gibran, Hasilnya Mencengangkan
"Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut," ujar Todung.
Sebelumnya, Todung mengabarkan seorang sukarelawan Ganjar-Mahfud meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu (30/12/2023).
Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.
Sementara empat sukarelawan yang mengalami luka-luka diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum TNI.
Todung juga mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tentara yang terlibat.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison sebelumnya menyebut dua pendukung Ganjar - Mahfud diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kolonel Richard menyebut penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa penganiayaan oleh oknum TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali, sedang dilakukan.
Dia mengatakan peristiwa itu diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah prajurit TNI dengan dua korban yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.(ant/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam