Pendukung SBY Tidak Puas Dengan Kinerja Kabinet

Selasa, 29 Januari 2013 – 19:16 WIB
JAKARTA--Hasil survey Lingkaran Survey Indonesia (LSI) menunjukan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II sangat rendah. Dari 1200 responden, hanya 34,32 persen yang merasa puas terhadap kinerja kabinet secara keseluruhan.

"57,78 persen merasa tidak puas," kata Peneliti LSI Adrian Sopa dalam jumpa pers di kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (29/1).

Menurut Adrian, rasa tidak puas ini nampak merata di semua demografi responden. Sebanyak 66,70 persen responden yang tinggal di area perkotaan mengaku tidak puas. Sementara untuk yang tinggal di desa sebanyak 52,87 persen merasa tidak puas.

Responden yang merasa tidak puas juga datang dari berbagai latar belakang pendidikan. Mulai dari lulusan SD hingga perguruan tinggi, jumlah yang tidak puas berada di atas 50 persen.

Bahkan responden yang memilih Presiden SBY pada tahun 2009 juga banyak yang tidak puas. Survei menunjukan bahwa 43,18 persen pemilih SBY tidak puas terhadap kinerja kabinet bentukannya itu.

"Untuk yang puas itu 41,62 persen," ucap Adrian.

Kabinet Indonesia Bersatu II juga gagal memuaskan para pendukung partai anggota koalisi pemerintahan alias Setgab. Diantara responden yang memilih Partai Demokrat pada pemilu 2009 lalu, hanya 42,56 persen yang merasa puas. Sementara diantara pemilih Partai Golkar, tingkat kepuasan hanya 35,81 persen.

"Diantara pendukung-pendukung partai oposisi, kepuasannya dibawah 30 persen," papar Adrian.

Peneliti LSI itu menilai, hasil survey lembaganya harus menjadi peringatan bagi Presiden SBY. Pasalnya, hasil survey menunjukan rendahnya kredibilitas dan legitimasi pemerintah di mata masyarakat.

"Ini bisa mendelegitimasi kabinet kalau dibiarkan," tandasnya.

Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 22-25 Januari 2013. Survey dilakukan terhadap 1200 responden dari seluruh Indonesia. Survei menggunakan metode multi random sampling dengan margin of error sebesar 2,9 persen. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Inggris Punya Hak Gugat Cap Kaki Tiga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler