jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Epyardi Asda menyatakan, rapat pimpinan nasional (rapimnas) partainya yang akan digelar hari ini (19/4) tak punya legalitas secara hukum. Menurutnya, rapimnas itu ilegal karena tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
"Yang hari ini (rapimnas) tidak melalui prosedur yang benar. Rapimnas yang sebenarnya harus dibuat berdasarkan rapat harian yang kuorum. Saya tegaskan itu tidak sesuai dengan AD/ART," kata Epyardi dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/4).
BACA JUGA: PPP, PDIP, Golkar Yakin Tambah Kursi
Untuk diketahui, dalam rapimnas yang diadakan di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusa akan dibahas mengenai wacana koalisi PPP. Selain itu, rapimnas juga akan membahas pelanggaran aturan partai yang dilakukan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Epyardi menyatakan, PPP saat ini sudah mendukung Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Dukungan itu diberikan tanpa disertai syarat.
BACA JUGA: Marak, Penyerobotan Suara Caleg
"Bahwa setelah melakukan ijtihad politik demi kemajuan bangsa dan negara, kami PPP di bawah SDA (Suryadharma Ali) mendukung sepenuhnya Prabowo sebagai capres tanpa embel-embel apapun," ucapnya.
Soal siapa pendamping Prabowo, Epyardi menyerahkannya kepada mantan Danjen Kopassus itu. "Kami ikhlas mendukung, PPP setelah mengingat menimbang kami ingin kemaslahatan bangsa. Masalah wapres dan menteri silakan Pak Prabowo yang menentukan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Sikap SDA Bikin Bingung Kader PPP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis 2 Caleg PDIP dari Jabar V Lolos ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi