Penegak Hukum Diingatkan Harus Lebih Berhati-Hati saat Menangani Kasus Perbankan

Kamis, 15 Oktober 2020 – 04:04 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam setiap menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan sangat unik karena bisa berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

Pasalnya, kepercayaan nasabah merupakan urat nadi atau aset perbankan yang sangat penting.

BACA JUGA: BTN Akan Terus Tingkatkan Porsi Dana Murah

Jika kepercayaan nasabah ini terganggu akibat pemberitaan kasus hukum yang tidak fokus, sangat berbahaya tidak hanya bagi bank yang menjadi obyek pemeriksaan tetapi juga perekonomian nasional.

"Saya dukung proses penegakan hukum kepada siapa saja dan harus kita hormati itu. Tetapi harus hati-hati jika proses hukum itu menyangkut bank. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan nasabah karena kasusnya diumbar ke publik," ujar pengamat ekonomi Deni Daruri, Rabu (14/10).

BACA JUGA: Dorong Pengembangan UMKM, BTN Gandeng KoinWorks

"Dampak perbankan ini bisa sistemik. Jika satu bank kolaps maka bisa berimbas kepada bank lain dan pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Ujungnya pemerintah juga yang repot nantinya," imbuh Deni.

Deni lantas mencontohkan proses penegakan hukum yang kini terjadi pada kasus mantan Direktur Utama Bank BTN Maryono.

BACA JUGA: Novita Angie Punya Cara Jitu Jaga Kesehatan Mentalnya Tetap Waras di Kala Pandemi

Penegak hukum juga diminta  berhati-hati jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan.

Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendegar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya.

"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet ke mana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada di situ. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif  sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler