Penegak Hukum Diminta Prioritaskan Tunggakan Kasus 2012

Rabu, 26 Desember 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat.

Untuk itu, pria bersapaan Bamsoet ini mengimbau agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan memrioritaskan penanganan kasus yang tertunggak di tahun 2012. "Seperti kasus Century dan Hambalang di KPK, Kasus Andi Nurpati di Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang nasabah Antagoba dan Century oleh PT GNU yang kini mayoritas sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan," ujar Bamsoet dalam rilis yang diterima JPNN, (Rabu, 26/12).

Tahun 2013, kita juga berharap KPK, Polri dan Kejaksaan juga mulai menjamah kasus-kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.
 
Pasalnya, kata Bamsoet, saat ini masyarakat menilai, pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, ekses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat.

"Korban kejahatan narkotika dan pencurian BBM bersubsidi tetap saja rakyat, tetapi perlindungan pemerintah dan penegak hukum masih sangat minimal. Karena kurang peduli, pemerintah dan penegak hukum pun tidak solid. Contoh paling gamblang terlihat pada perbedaan menyikapi kejahatan dan perilaku penjahat narkoba," papar Bamsoet.

Penegak hukum all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkoba, tetapi sikap pemerintah justru sebaliknya. Pemberian remisi dan grasi terhadap penjahat narkoba menjadi bukti rapuhnya soliditas pemerintah-penegak hukum, imbuh Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.
 
Menurutnya, pada kasus pencurian BBM bersubsidi, baik sikap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama sangat memprihatinkan. "Bukan hanya minimalis, tetapi mulai muncul kesan di ruang publik bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran, karena ada oknum penguasa dan penegak hukum mengambil untung dari kejahatan besar ini. Sikap minimalis pemerintah dan penengak hukum dinilai aneh, karena kasus ini menimbulkan kerugian negara puluhan triliun setiap tahunnya. Begitu juga menyikapi kejahatan penggelapan pajak," tutup Bamsoet. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Bantu Lacak Aset Andi Mallarangeng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler