Penegak Hukum Harus Amati Residivis Terorisme

Senin, 14 November 2016 – 12:48 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengecam aksi pemboman di gereja Oikumene Samarinda. Pelaku kejahatan tersebut menurutnya harus dihukum seberat-beratnya.

Di sisi lain, Charles meminta penegak hukum baik Polri, BNPT hingga Badan Intelijen Negara (BIN), benar-benar mengamati para residivis terorisme yang masuk daftar pengawasan.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Berencana Sowani Antasari untuk Silaturahmi

"Polri, BIN dan BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme," kata Charles melalui pesan singkat, Senin (14/11).

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak aparat penegak hukum segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut. Apalagi, pelakunya sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme.

BACA JUGA: Ssttt... Jumlah Tersangka Korupsi e-KTP Bakal Bertambah

"Seharusnya pelaku sudah masuk pantauan aparat penegak hukum. Negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Pak Buwas Teliti Pipis Pimpinan dan Pegawai KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Remehkan Molotovnya, Tapi Seriusi Jaringannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler