jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan penetapan para tersangka kasus ekspor migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti ketegasan kepemimpinan Presiden Jokowi.
Terutama dalam upaya menuntaskan persoalan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Aku Terlalu Liar di Ranjang, Biar Aku yang Goyang, Cowoknya Diam
Dia menilai penegakkan hukum di era Presiden Jokowi mengedepankan keadilan dan tidak membeda-bedakan dan berlaku bagi semua kalangan. Artinya, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kecil, namum juga menjerat para pejabat negara.
“Saya kira sudah baik koordinasi yang dilakukan presiden. Instruksi beliau tidak ada kepentingan. Murni melakukan penegakan hukum, dan tegas. Berani memerintahkan Kejagung, dan Kejagung berani. Saya kira itu yang dibutuhkan saat ini,” ujar Barita.
BACA JUGA: Wow, Mencukur Bulu Kemaluan Bisa Menambah Vitalitas Pria, Bagaimana dengan Wanita?
Barita mengatakan sebagai kepala negara Jokowi telah menempatkan penegakan hukum pada posisi yang tepat sesuai dengan fungsinya.
“Presiden Jokowi sebagai pemimpin eksekutif tertinggi memberikan arah penegakkan hukum," imbuh Barita.
BACA JUGA: Perekonomian Terus Meningkat, Bukti Nyata Kebijakan Jokowi Tepat Sasaran
"Beliau sudah katakan tidak akan main-main dengan mafia minyak goreng. Kalau presidennya ragu-ragu, pengungkapan kasus ini tentu tidak akan terlaksana,” imbuh Barita.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng.
Selain indra, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada