jpnn.com - Mencukur bulu kemaluan dianggap cukup untuk membersihkannya dari kuman atau sarang bakteri.
Pasalnya mencabut bulu kemaluan tentunya akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.
BACA JUGA: 3 Posisi Begituan di Kamar Mandi Ini Bisa Dilakukan Sebelum Sahur!
Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan adalah dengan mencukurnya.
Namun, rekomendasi pencukuran bulu kemaluan menurut kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib diperuntukkan bagi laki-laki.
BACA JUGA: Angkutan Lebaran 2022, AP II Siap Layani 3,42 Juta Pemudik di 20 Bandara
Sedang untuk perempuan sebaiknya atau yang afdal adalah mencabutnya, karena bisa mengendalikan syahwatnya.
Adapun salah satu hikmahnya menurut para ulama mencabut bulu kemaluan bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkannya.
BACA JUGA: Hukum Menjilat Organ Kewanitaan Istri
Berbeda dengan para ulama tersebut, adalah argumen yang dikemukakan oleh Madzhab Maliki, yang menyatakan bahwa mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan organ intimnya.
Sedang untuk laki-laki direkomendasikan untuk mencukurnya karena diangap akan mampu menambah daya vitalitasnya.
Kendati demikian bahwa yang afdal bagi perempuan mencabut bulu kemaluan dengan catatan memang sanggup menahan rasa sakitnya.
Jika memang tidak sanggup, maka mencukur bulu kemaluannya juga tidak menjadi masalah dan berhak mendapatkan kesunahan, meskipun tidak mendapatkan keafdalan atau keutamaan.
Sebab, yang utama menurut pandangan ini adalah mencabutnya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melihat Kemaluan Pasangan Saat Berhubungan Badan, Bisa Menyebabkan Kebutaan? Simak Hukumnya
Redaktur & Reporter : Yessy Artada