Penegakan Hukum Harus Tegas, Tidak Ada Pengecualian untuk Rizieq

Kamis, 03 Desember 2020 – 06:02 WIB
Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani

jpnn.com, JAKARTA - Polisi diminta menindak tegas pihak manapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Hal itu disampaikan anggota DPR Henry Yosodiningrat merespons ancaman-ancaman dari pendukung Rizieq Shihab terhadap penegak hukum.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PA 212 Ngotot Reuni? Rizieq Shihab Tak Muncul, Moeldoko Angkat Suara

Henry mengatakan polisi bekerja dilindungi undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," tegas Henry di Jakarta

BACA JUGA: Baca! Inilah Janji Penting Habib Rizieq dan FPI pada Publik

Pada, 1 Desember lalu pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman imam besar FPI itu di Petamburan.

BACA JUGA: Rizieq Shihab dan Menantunya Dipanggil Polda Metro Jaya Lagi, Datang Enggak ya?

Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Madura.

Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.

Henry menegaskan di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu mengadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk.

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujar Henry.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang sehingga dia meminta pendukung Rizieq mengintervensi penegakan hukum.

"Ini negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tegas Henry. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler