jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro dengan tegas mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan pemilihan di Tanah Air.
Menurutnya, penyelenggara pemilu sangat penting untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik untuk menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Presiden Menelepon Gubernur Sumbar, Prestasi atau Sinyal Kegagalan?
“Ini peringatan untuk anggota komisi yang akan datang, jadilah komisioner yang terpercaya,” ujar Siti Zuhro dalam keterangannya, Jumat (6/8).
Menurut dia, kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dapat meminimalkan kabar-kabar hoaks yang beredar di masyarakat, terutama hoaks mengenai kecurangan dalam pemilu.
BACA JUGA: Mesin Mulai Dipanaskan, Nurdin Halid Bersiap Maju Pilgub Sulsel 2024
Keberadaan hoaks dan berbagai rumor negatif akan sangat berbahaya untuk kondisi Indonesia yang sedang dilanda pandemi.
Siti menyatakan, masyarakat Indonesia masih belum siap menerima tekanan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Hary Tanoe Sebut Alasan Partai Perindo Ganti Logo
“Keadaan kita sedang dilanda Covid-19, di masyarakat sedang terjadi polarisasi, bila diberi tekanan lagi akibat Pemilu 2024, bisa terjadi kerusuhan,” ucapnya.
Menurut Siti, tidak ada yang menghendaki kerusuhan di tengah-tengah pandemi.
Karena itu, penting bagi KPU untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka dapat dipercaya dan pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil.
Di sisi lain, partai politik, kata Siti Zuhro, juga harus bijak dan mempertanyakan kesanggupan para penyelenggara untuk melakukan pemilu dalam keadaan negara yang sedang rentan.
Siti juga menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat terkait integritas KPU pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Edukasi tersebut diharapkan dapat membangkitkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilihan.
“Selain membangun kepercayaan, masyarakat juga harus diberi pemahaman agar saling menghormati,” katanya.
Nilai saling menghormati juga tidak kalah penting. Polarisasi yang diperkaya stigma-stigma negatif serta dialog-dialog yang merendahkan satu sama lain merupakan bukti kurangnya rasa saling menghormati di tengah pilihan yang berbeda.
Peneliti LIPI ini merasa masyarakat Indonesia lebih membutuhkan edukasi untuk menjadi pemilih yang berkualitas dibandingkan penyederhanaan surat suara.
“Lebih baik edukasi pemilih dulu sebelum memungut suara mereka. KPU memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas untuk melahirkan pemilih yang cerdas,” pungkas Siti Zuhro.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang