jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI) Solahudin menilai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu sebagai instansi pemerintah paling lemah di antara pihak terkait lainnya dalam hal menangani terorisme.
“Kami tahu bahwa sekarang posisi BNPT masih lemah dalam soal deradikalisasi dan kontraradikalisme,” kata Solahudin dalam sebuah diskusi bertajuk Pemberantasan Terorisme; Legislasi, Tindakan Polisi dan Deradikalisasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).
BACA JUGA: Alumni Suriah Pulang ke Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap
Oleh karena itu, kata Solahudin, negara kesulitan menghilangkan terorisme atau radikalisme hingga ke akar-akarnya.
Menurut Solahuddin, negara hanya melihat peran kepolisian dalam menangani terorisme. "Penegak hukum hanya menyelesaikan tindak pidana terorisme, bukan akar terorisme," kata Solahudin.
BACA JUGA: UU Antiterorisme Persempit Ruang Gerak Teroris
Kendati demikian, Solahudin berharap pasca terbitnya Undang-Undang Antiterorisme dapat memperkuat program deradikalisasi dan kontra radikalisasi yang selama ini BNPT. Namun, dia mengingatkan pihak lain bisa terlibat mengingat BNPT merupakan instansi yang lemah.
"Saya kira penting bagi stakeholders untuk memperkuat sisi ini," kata Solahudin.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Silaturahmi dan Sosialisasi Jadi Kunci Deradikalisasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Sebut Perpres Koopssusgab TNI Lebih Mengatur Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga