jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Satrio Arismunandar, mempertanyakan keabsahan penelitian ilmiah yang dilakukan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) soal kandungan Bisfenol A (BPA), yang ada dalam galon guna ulang.
Menurutnya, apa yang dilakukan JPKL ini sudah di luar ranah jurnalistik.
BACA JUGA: Soal Rekaman Suara Nindy Ayunda yang Membicarakannya, Olla Ramlan: Aku Dengar Semuanya, Jelas!
“Saya heran, kok JPKL masih terus ngotot dan enggan menerima penjelasan BPOM dan pakar keilmuan yang sudah mengatakan bahwa air minum galon guna ulang itu aman dikonsumsi. Apalagi sampai membuat sebuah penelitian segala. Itu uangnya darimana,” tanya Satrio.
Sebagai informasi, baru-baru ini JPKL mengaku telah melakukan eksperimen atau penelitian ilmiah untuk mendukung klaimnya bahwa BPA yang ada di dalam galon guna ulang itu berbahaya bagi kesehatan.
BACA JUGA: Soal Hoaks Galon Guna Ulang, Asdamindo Minta BPOM Segera Bersikap
Mereka mengutarakan membeli enam galon AMDK di minimarket untuk diuji.
Pada dua galon, tidak dilakukan treatment apa pun. Dua galon lain dijemur selama seminggu, sedangkan dua galon lainnya lagi dijemur secara ekstrem selama 56 hari. Setelah itu, enam galon itu diserahkan JPKL ke sebuah laboratorium independen, TUV NORD Indonesia Laboratories, untuk dianalisis.
BACA JUGA: Bisnis Baut dan Mur di Indonesia Sangat Potensial
Menurut JPKL, hasil analisis laboratorium itu membuktikan, terjadi migrasi BPA dengan besaran di atas ambang toleransi yang diizinkan BPOM.
Tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang yang diteliti berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm). Sementara, batas toleransi BPOM sebesar 0,6 ppm.
“Klaim JPKL itu ternyata dibantah sendiri oleh TUV NORD Indonesia Laboratories. TUV Nord Indonesia mengatakan, uji lab yang dilakukannya tidak bisa dijadikan landasan untuk membuat kesimpulan tentang kadar BPA dalam galon guna ulang yang beredar di pasaran. Itu karena, sampel galon yang digunakan itu berasal dari konsumen, dalam hal ini JPKL. Jadi, dari sisi cara pengambilan sampel dianggap tidak bisa mewakili galon yang beredar di pasaran,” tukas Satria.
Selain itu, TUV NORD Indonesia Laboratories bukanlah lembaga penelitian, tetapi sekadar penguji sampel.
TUV hanya laboratorium independen yang menganalisis sampel atas permintaan para customer, dan bukan lembaga yang melakukan penelitian.
"Mengapa mereka begitu ngotot memperjuangkan klaim bahaya BPA dalam air galon isi ulang? Apakah JPKL sebenarnya cuma menjadi alat dari persaingan dagang yang tidak sehat untuk mengunggulkan produk tertentu," tanya Satria.
Sebelumnya, dari kajian ilmiah kandungan BPA galon guna ulang ini sudah pernah disampaikan peneliti dari IPB, Dr Eko Hari Purnomo, yang menegaskan bahwa BPA itu tidak larut dalam air.
BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya. Jadi, menurut Eko, air di dalam galon itu bisa dibilang aman dikonsumsi.
BPOM RI juga telah memberikan pernyataan resmi dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Olla Ramlan dan Nindy Ayunda Lagi Bareng di Bandung, Sebelum Rekaman itu Beredar
Redaktur & Reporter : Yessy