jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Nurul Haq, 28 selaku pengemudi dan Hendi Albar, 30 sebagai eksekutor penembakan polisi di tiga lokasi di Cirendeu, Ciputat, dan Pondok Aren yang menewaskan tiga anggota kepolisian beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro, Kombespol Rikwanto, para pelaku merupakan anggota jaringan terorisme yang memiliki keahlian tertentu. Bahkan, keduanya merupakan alumni Gunung Syawal, Jawa Barat.
BACA JUGA: Anak Ketua Majelis Syura PKS Masuk Bidikan KPK
"Keterampilannya pernah latihan di Gunung Syawal. Ahli buat senjata api dan bom pipa. Dari keterangan saksi yang kita dapat di Cirendeu, Ciputat dan Pondok Aren, dia pengemudi motor saat penembakan terjadi," ujar Rikwanto, Jumat (31/8).
Penyidik Polda Metro Jaya juga menyimpulkan kedua pelaku penembakan polisi ini masuk dalam jaringan teroris. Tujuannya tidak lain untuk membuat teror di tengah masyarakat. "Karena penembakan tidak ada motif lain kecuali melakukan teror," jawabnya.
BACA JUGA: Ini Pelaku Penembakan Polisi di Tangsel
Namun saat ditanya masuk jaringan teroris mana kedua pelaku ini, Rikwanto menyerahkan proses tersebut ke Mabes Polri, dalam hal ini Densus 88. Sebab, Polda hanya menangani kasus penembakan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: KSAD Baru Janji Perbaiki Jiwa Korsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Tetapkan 11 Nama Peserta Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi