jpnn.com - JAKARTA—Jaksa Agung M. Prasetyo sampai saat ini masih bungkam soal pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus narkoba. Padahal pihak kepolisian mengaku sudah mengirimkan regu penembak menuju Nusakambangan.
Menurutnya, kejaksaan masih menunggu proses hukum terpidana yang mengajukan peninjauan kembali dan grasi pada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Riuh Tepuk Tangan Atas Salam Komando Tito dan BG di Istana
“Baru dibicarakan dengan jampidum berapa orang yang seluruh persyaratannya dipenuhi yuridis atau teknis. Karena ada juga yang PK kami tunggu. Ada yang grasi. Makanya aspek yuridis harus dituntaskan dulu baru teknisnya,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta.
Kali ini, menurutnya, terpidana yang akan dieksekusi mati adalah warga Nigeria, Zimbabwe dan WNI. Menurutnya, tidak ada warga Eropa maupun Australia yang akan dieksekusi kali ini.
BACA JUGA: Yuk, Antar Anak ke Sekolah saat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru
“Kita tunggu saja nanti pelaksanaannya,” pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ingat Ya, Diaz dan Gories Mere Bukan Titipan di Istana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Dijadwalkan Pantau Peledakan Tiga Kapal Asing
Redaktur : Tim Redaksi