jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah untuk memperluas daerah penempatan peserta PPPK 2022. Bukan hanya untuk pelamar umum, tetapi paling utama bagi guru lulus PG.
Heti mengungkapkan fakta adanya 60 ribuan guru lulus PG tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, karena ketiadaan formasi menjadi mimpi buruk bagi mereka.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Memprioritaskan Honorer K2 Diangkat Menjadi PPPK
Sebab, ini untuk yang ketiga kalinya mereka harus tersingkir karena ketiadaan formasi PPPK 2022.
"Astaghfirullah, mau berapa lama kami harus menunggu untuk diangkat PPPK. Semua proses sudah kami lalui termasuk seleksi berkali-kali," keluh Heti kepada JPNN.com, Kamis (29/9).
BACA JUGA: Daerah Ini Sudah Lakukan Pendataan Non-ASN Jelang Penghapusan Honorer, Jumlahnya
Heti menilai mekanisme seleksi PPPK 2022 tidak memberikan perlindungan seutuhnya kepada guru lulus PG hasil seleksi 2021. Mereka harus turun ke prioritas 2, bahkan ke-3 hanya untuk mendapatkan formasi.
Itu pun peluangnya tipis, karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyodorkan data hanya 12 ribuan guru yang bisa selamat.
Rupa-rupa masalah itu, kata Heti berdampak besar pada psikologi para guru. Guru-guru lulus PG yang kompetensinya tinggi diukur dari keberhasilan mereka lulus tes murni dua kali harus jadi korban kebijakan pemerintah.
"Kami diombang-ambingkan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah," ucapnya.
Untuk menyelamatkan guru lulus PG terutama yang mengabdi di sekolah negeri, Heti meminta pemerintah tidak membatasi daerah penempatan.
Jika formasi di daerah guru bersangkutan mengabdi formasinya tidak ada, berikan kesempatan mereka memilih daerah lain. Pemerintah tidak harus memaksa guru pindah, tetapi memberikan opsi. Apakah mau pindah ke daerah lain atau menunggu sampai ada formasi.
Heti yakin akan banyak guru bersedia pindah ke daerah lain, daripada menunggu diangkat menjadi PPPK tanpa tahu kapan waktunya.
"Jadi, tolong bereskan dulu 193.954 guru lulus PG ini sebelum berpindah kepada guru prioritas 2 dan 3 yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus," tegasnya.
Heti mengingatkan pemerintah bahwa lahirnya PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 merupakan hasil perjuangan guru lulus PG. Kalau kemudian regulasi itu tidak mengakomodasi seluruh guru lulus PG, di mana letak adilnya.
"Sangat lucu bila guru lulus PG dikalahkan peserta yang belum ikut tes dan tidak lulus PG karena alasan tidak ada formasi. Bagaimana mau mendapatkan guru profesional," serunya.
Atas nama guru honorer negeri lulus PG, Heti meminta pemerintah mengubah mekanisme penempatan mereka. Berikan keadilan bagi guru lulus PG dengan memperluas daerah penempatan mereka.
"Kami sudah sangat stres sampai berbicara sendiri dengan tembok. Arimata mata kami bukan lagi bening, tetapi sudah berdarah karena hati kami terluka, sakit sekali," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad