Penempatan TKI ke Malaysia Diimbau Stop Permanen

Sabtu, 15 September 2012 – 10:21 WIB

JAKARTA--Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia, yang diberlakukan pemerintah Indonesia sejak Juni 2009, sebaiknya tidak perlu dicabut. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, hal ini karena pemerintah kerap mengabaikan hak-hak dan kehormatan TKI baik oleh pengguna ataupun aparat resmi di Malaysia.

“Adanya kondisi tersebut, maka moratorium TKI PLRT harus ditingkatkan menjadi penghentian secara permanen untuk negara tersebut,” tegas Irgan di Jakarta, Jumat (14/9) malam. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap pemerintah dapat menerapkan moratorium untuk penempatan TKI sektor formal perkebunan ke Malaysia.

Pasalnya, keberadaan TKI di sana tergolong rawan penistaan kemanusiaan, pengepungan aparat polisi hingga ke hutan-hutan, termasuk adanya kesengajaan dalam membiarkan ketidakpastian gaji bagi para TKI. “Memang, kenyataan itu dialami oleh umumnya para TKI tidak berdokumen lengkap yang bekerja di area perkebunan. Tapi, sikap perusahaan di Malaysia yang terus membiarkan penerimaan para TKI seperti ini juga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Irgan, fenomena TKI perkebunan yang dipandang ilegal dengan jumlah ratusan ribu itu, seolah dipertahankan oleh para pengguna perusahaan demi menciptakan penyanderaan agar para TKI tidak berdaya menuntut hak-haknya yang meliputi gaji serta pelayanan kesehatan. “Lebih dari itu, perusahaan pun sewaktu-waktu dapat berkongsi dengan aparat untuk keperluan teror, pemerasan, serta penangkapan yang tidak manusiawi terhadap TKI,” tukas Irgan.

Dengan begitu, lanjut Irgan, perbaikannya harus melalui moratorium TKI perkebunan. Selanjutnya, harus adanya pembenahan dalam perekrutan resmi berdasarkan kontrak-kontrak hukum yang adil dan jelas demi kemartabatan TKI. “Jika hal ini sudah diupayakan maka penempatan TKI untuk perkebunan bisa dibuka kembali,” tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMS Ancam Bom Rumah Kapolri, Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler