jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait tudingan maladmistrasi pemasangan stiker di sejumlah rumah dalam progam Vaksinasi Merdeka yang digelar 1-17 Agustus 2021.
Irjen Fadil mengakui mendengar beberapa kalangan yang mempertanyakan penempelan stiker di rumah-rumah warga dalam program tersebut.
BACA JUGA: Dua Pemain Persebaya Belum Divaksin Terkendala Usia, Siapa Dia?
Dia menjelaskan bahwa pemasangan stiker itu dilakukan untuk memastikan masyarakat Jakarta menerima penyuntikan vaksin Covid-19.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan vaksinasi,” kata Irjen Fadil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Semua Bisa Ada di Titik Itu Karena Cinta
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, pemberian vaksinasi kepada seluruh warga untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
"Hak untuk sehat kami pastikan sampai, negara hadir di situ," ujar Fadil.
BACA JUGA: Cerita Evi tentang Gagasan Irjen Fadil Imran yang Membuatnya Merinding
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan penempelan stiker tersebut dilakukan untuk mempermudah petugas mengidentifikasi masyarakat yang belum menerima vaksinasi.
Pasalnya, kata dia, petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, mengetahui dan memberikan vaksinasi secara door to door.
Menurutnya, pemasangan itu untuk mengetahui jadwal vaksinasi warga yang belum menerima penyuntikan vaksin.
"Sebenarnya agar tidak terjadi kesalahanpahaman mengapa perlu dilakukan pemasangan stiker di rumah warga, dan bukan hanya warga yang belum divaksinasi dipasangi stiker," tambah Fadil.
Oleh karena itu, pria kelahiran Sulawesi Selatan tersebut meminta masyarakat agar tidak lagi mempermasalahkan atas penempelan stiker tersebut.
Namun, Fadil memastikan tetap menerima masukan dan saran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat sehingga tidak menjadi polemik.
"Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang makin bergairah," pungkas Fadil Imran.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Ra Teguh P Nugroho mengingatkan Polda Metro Jaya agar tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin.
Sebab, kata dia, hal itu berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.
Namun, Ombudsman mendukung langkah Polda Metro Jaya mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama