jpnn.com, LEBAK - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan kasus penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong, Kecamatan Chiara, Lebak pada Kamis (19/9) masih terus didalami.
Menurut AKBP Kemas, sudah ada delapan saksi yang diperiksa untuk menyelidiki kasus penemuan mayat anak perempuan dengan wajah terbalut lakban.
BACA JUGA: Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak
"Jadi, sampai saat ini sudah ada delapan saksi yang kami periksa," ucap AKBP Kemas, Sabtu (21/9).
AKBP Kemas menjelaskan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan secara maraton sampai ada titik terang dalam pengungkapan kasus.
BACA JUGA: Rumah BUMN SIG Dukung UMKM Populerkan Sirop Buah Kawista Khas Rembang
"Saksi yang sudah diperiksa baik di TKP (tempat kejadian perkara) ketika penemuan mayat, kemudian saksi korban dalam hal ini ayah almarhumah," tutur dia.
Sebelumnya, diberitakan warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong.
BACA JUGA: Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
Mayat anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban serta memar hampir di sekujur badan.
Diprakirakan anak perempuan yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Batu Goong berusia lima tahun.
Ketika ditemukan, mayat anak perempuan itu mengenakan pakaian serba biru.
Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin mengatakan korban ditemukan pada Kamis pagi (19/9) sekitar pukul 05.45 WIB.
"Mayat anak perempuan pertama kali ditemukan warga sekitar di Pesisir Pantai Batu Goong," ucap Iptu Atep. (mcr34/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Abdul Malik Fajar