Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Akan Terwujud

Kamis, 24 Maret 2022 – 00:50 WIB
Ilustrasi Aksara Pegon. Foto: dok PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan penerapan Akasa Nusantara pada perangkat digital terus ditindak lanjuti oleh berbagai pihak untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. K

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Mulyadi mengatakan pihaknya menyambut baik proses digitalisasi Aksara Nusantara melalui penerapan SNI yang dilakukan.

BACA JUGA: Kongres Aksara Pegon Masuk Agenda Penting Muktamar Ke-34 NU

Pemberlakuan SNI tersebut diharapkan bisa mengenalkan kembali Aksara Nusantara secara bertahap kepada masyarakat melalui platform digital.

“Diharapkan ke depannya bisa menyepakati linimasa penerapan Aksara Nusantara digital,” ungkap Mulyadi dalam siaran persnya, Rabu (23/3).

BACA JUGA: Melongok Aliran Aksara di BLBI Abiyoso, Literasi untuk Hak Asasi Manusia

Selain itu, rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia bisa mengakomodir Aksara Nusantara.

Upaya itu dimaksud agar Aksara Nusantara bisa setara dengan Aksara luar yang sudah lebih dulu hadir kedalam perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.

BACA JUGA: Digitalisasi Nusantara Expo & Summit 2022 Segera Digelar, Ini Targetnya

Dari sisi Kemenperin juga mendukung wacana tersebut. Mereka akan membantu proses implementasi agar Aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kami harus melakukan kajian scenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada. Diharapkan setelah semua skenarionya berjalan, agar dapat dituangkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah yang baku,” kata perwakilan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Slamet Riyanto.

Dukungan yang sama juga datang dari Kemenko PMK.

Pihaknya menyebut bahwa penetapan SNI merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa, dan Aksara Daerah, serta sastra.

Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK.

Harapannya ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Nusantara bisa difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia. (ddy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK Dukung Penerapan SNI Aksara Nusantara ke Perangkat Digital


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler