jpnn.com, JAKARTA - BPKP bersama Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024.
Kegiatan itu diselengarakan untuk mempercepat penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagai upaya pengendalian dan evaluasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Kementerian Bappenas Beberkan Berbagai Persiapan Menuju World Expo 2025 Osaka
Acara itu sendiri diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral di Denpasar, 11-15 November 2024.
Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan pembangunan nasional belum mencapai hasil seperti yang diharapkan, karena risiko yang terkait dengan pembangunan nasional tersebut belum dapat dikelola dengan baik.
BACA JUGA: AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves
Menurut dia, pembangunan nasional bersifat lintas sektoral sehingga isu-isu yang ditemukan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh suatu institusi itu sendiri.
“Kita semua tahu bahwa masih banyak pembangunan nasional yang kita lakukan belum mencapai hasil atau manfaat yang kita harapkan. Salah satunya adalah karena selama ini memang kita tidak pernah me-manage risiko daripada pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11).
BACA JUGA: Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY Langsung Tancap Gas
Dia menilai setiap institusi pemerintah dan badan usaha perlu menerapkan MRPN agar faktor-faktor yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat segera dimitigasi dan permasalahan pembangunan lintas sektoral yang ada selama ini dapat segera diatasi.
Menurutnya, diperlukan kesepahaman dan kolaborasi antarinstansi serta peningkatan kapasitas sumber daya, agar penyelenggaraan MRPN Lintas Sektor dapat berjalan secara efektif.
Ateh menjelaskan pihaknya menginisiasi kegiatan ini sebagai implementasi fungsi BPKP sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39 tahun 2023 tentang MRPN.
“Semua program-program dari Pak Prabowo, Pak Presiden, mesti ada gambarannya sekarang. Kami berkumpul di sini untuk sharing risk bersama. Pengabaian dari satu instansi tadi yang tidak melaksanakan, tidak me-manage risiko ini akibatnya pasti tidak akan mencapai manfaat,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono juga menekankan tentang urgensi pelaksanaan MPRN di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.
AHY menegaskan Kemenko Infra akan melakukan pembangunan infrastruktur yang konsisten dan terukur dengan menekankan pentingnya perencanaan, tata kelola (good governance), penerapan kebijakan dan penyiapan peraturan pelaksanaan MRPN mulai dari tataran strategis hingga operasional.
Dia juga mendukung penyelenggaraan kegiatan ini sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
“Semoga dari tempat ini kembali ke tempat masing-masing dengan semangat baru untuk mewujudkan pembangunan nasional, khususnya infrastruktur yang lebih berkeadilan berkelanjutan karena di-backup oleh sistem dan manajemen risiko yang prudent, yang kredibel,” kata AHY.
Senada, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq menyebutkan diperlukan konsistensi penerapan MRPN dan komitmen pimpinan pada setiap entitas baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha.
“Implementasi manajemen risiko pembangunan nasional tersebut supaya dapat diterapkan secara konsisten di setiap entitas pusat, daerah, pemerintah desa. Efektifitas penerapan manajemen risiko yang baik akan dimulai dengan pembangunan komitmen pimpinan,“ tutur Akhsanul Khaq. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra