Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad, HNW: Ini Menambah Luka Umat Islam

Kamis, 03 September 2020 – 15:24 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad oleh media cetak Prancis, Charlie Hebdo dikecam oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Pasalnya, tindakan serupa pernah memicu kemarahan umat Islam pada 2015 lalu.

“Belum tuntas kasus penistaan, pembakaran dan perobekan Alquran di Swedia, Norwegia dan Denmark, majalah Charlie Hebdo justru menambah luka umat Islam aksi intoleran dan provokatifnya yang kental dengan nuansa islamophobia,” ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (3/9).

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Dorong Masyarakat Bergotong Royong Hadapi Pandemi Covid-19

HNW -panggilan Hidayat Nur Wahid menolak alasan pihak Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah, seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo tahun 2015.

Menurut anggota Komisi VIII DPR ini, tindakan provokasi ini keluar dari konteks kasus tersebut. Apalagi pada edisi yang sama majalah itu juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark.

BACA JUGA: Alquran Dilecehkan, HNW Minta Pemerintah Tempuh Langkah Konkret di Forum Internasional

Hal tersebut menurut HNW, membuktikan adanya tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, serta tendensi islamofobik yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Selasa (1/9) lalu yang menyebut penerbitan kartun tersebut sebagai kebebasan pers.

BACA JUGA: HNW Minta Kemenag Tambah Anggaran Untuk Subsidi Pulsa dan Internet

“Justru itu bagian dari islamophobia. Mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM. Karena itu tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," tegas HNW.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai sikap seperti itu justru dapat memicu gesekan yang meluas dan terjadinya konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Eropa.

"Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, atau pun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik kedok kebebasan pers,” tukas HNW.

Pihaknya kembali menegaskan seruannya kepada Kementerian Luar Negeri RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktik islamophobia. Sekaligus, HNW menuntut peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggung jawab terkait masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan islamophobia.

“Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Alquran, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat. Apalagi Markas Besar Council of Europe berada di Strassbourg, Prancis," tegas HNW.

Wakil rakyat dari DKI Jakarta ini menambahkan, Indonesia juga dapat mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe untuk menyelamatkan demokrasi dan perdamaian dengan mencari solusi terkait penghentian fenomena intoleran kelompok ultranasionalis, islamophobia dan tindakan pelanggaran HAM dan diskriminasi lainnya.  

"Karena itu menumbuhkan sikap intoleran bisa yang memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya. Tetapi umat Islam hendaknya tetap hati-hati, tidak terprovokasi, dan membantu Negara-negara setempat untuk mengoreksi islamophobia, intoleran dan radikalisme ultranasionalis kanan itu,” ucapnya.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler