Penerima Dana Bansos Pemprov DKI Diduga Fiktif

Selasa, 18 September 2012 – 15:28 WIB
JAKARTA - Selain pelanggaran terkait pilkada, Indonesia Budget Center (IBC) juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah/bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada temuan bahwa sejumlah lembaga diduga fiktif dalam daftar penerima hibah/bansos.
 
Setelah melakukan verifikasi lapangan terhadap 16 lembaga penerima hibah dan 45 lembaga penerima bansos, IBCC menemukan 8 lembaga fiktif dalam daftar penerima dana bansos.
 
"Terdapat 8 lembaga/ormas fiktif dengan total alokasi dana senilai Rp 225 Juta," kata Direktur IBC, Arif Nur Alam dalam acara 'Politik Uang (APBD) Dalam Pilkada DKI 2012' di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
 
Lembaga yang diduga fiktif antara lain Yayasan Federasi kesejahteraan Penyandang Cacat, MT dan Dzikir Daarut Taubah, Yayasan Daning Fathurrosyid, Yayasan Nur'aeni Insan Kamil, MT. Zakiyah Yasiniah Zainiyah, MT, Daarul Mu'min, Yayasan Al Ghozali, serta Yayasan HMJ.
 
Selain itu ada juga 123 lembaga yang alamatnya tidak jelas dengan total alokasi dana sebesar 2,9 milyar. Ditemukan pula 9 lembaga penerima yang tidak mendapatkan bansos padahal tercantum dalam daftar penerima.
 
"Lalu, ada juga 10 lembaga penerima bansos dengan alamat kantor yang sama atau terindikasi duplikasi, dengan alokasi keseluruhan sebesar Rp 310 juta," papar Arif.
 
IBC mengaku memiliki bukti-bukti lengkap mengenai penyelewengan yang dilakukan pemprov DKI ini. Bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Spanduk Pilkada, Hercules Lapor Polda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler