Penerima Kompensasi BBM Akan Miliki Kartu Tunggal

Kamis, 02 Mei 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan segera berlaku bersamaan dengan pemberian sejumlah kompensasi bagi rakyat miskin.

Sebagai upaya pemberian kompensasi tepat sasaran, para penerima bantuan tersebut nantinya akan memegang kartu tunggal. Kartu tersebut digunakan untuk mengambil kompensasi dari pemerintah.

"Iya orientasinya begitu (penerima kompensasi menggunakan kartu tunggal),"ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta.

Gamawan memaparkan, kartu tunggal tersebut akan terintegrasi dengan data e-KTP. Melalui data yang ada dalam e-KTP, pemerintah akan mendata masyarakat miskin yang harus mendapat bantuan berupa kompensasi.

"Sekarang kan banyak yang nerima macam-macam. Ada yang raskin, nerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan lain lain, itu kan orangnya belum sama. Padahal kalau orang-orang yang pra sejahtera mestinya kan sama semua, nah karena itu datanya harus terpadu bersama,"urainya.

Menurut Gamawan data yang dimiliki e-KTP lebih valid dibanding data-data yang ada sebelumnya. Namun, dia mengakui, hingga kini pendataan e-KTP masih belum juga rampung.

"Sudah 70 persen data e-KTP, karena itu akan disempurnakan. Begitu proses e-KTP jalan terus, maka kita itu akan lengkapi,"jelasnya.

Sepert i diketahui, dalam waktu satu-dua bulan mendatang, pemerintah akan bekerja keras menyiapkan paket-paket kompensasi dalam mengiringi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat penyesuaian berlaku nanti, pemerintah pusat akanmembutuhkan kerjasama pemerintah daerah untuk menyalurkan paket-paket kompensasi tersebut ke masyarakat Indonesia yang paling terkena dampak penyesuaian.

"Kompensasi tersebut tentu sesuai dengan kesepakatan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) yang memerlukan kerjasama pemerintah pusat dan daerah dalam menyalurkannya," ujar Wapres Boediono.

Dalam pelaksanaan kompensasi ini, kata Boediono, ada berbagai hal yang bisa dipetakan menyangkut hubungan pemerintah pusat dan daerah. Hal pertama adalah penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin)yang akan menjadi paket utama. "Apabila kita laksanakan penyesuaian BBM, kita tingkatkan dan pertajam volumenya," ujarnya.

Memang, diakui Boediono, penyaluran raskin di beberapa daerah masih belum berjalan dengan baik. Dia memberikan contoh temuan di lapangan di mana raskin dijual dengan selisih hingga Rp. 400/kg dan dijual dengan harga Rp. 2.000/kg. "Perlu kita siapkan dan perbaiki. Masih ada simpul-simpul yang tidak sesuai dengan realita yang direncanakan di atas kertas,"katanya.

Untuk mengatasi tingginya harga raskin ini, Boediono mengharapkan kerjasama semua pihak, terutama peran optimal dari pemerintah daerah. "Bagaimana mengurangi biaya dari titik distribusi hingga rumah tangga. Beberapa daerah sudah melaksanakannya dengan baik dan menjual dengan harga Rp. 1.600/kg," ujar Boediono.

Paket kompensasi kedua adalah Bantuan Siswa Miskin (BSM). BSM ini diharapkan dapat diperluas, tentunya dengan memperoleh persetujuan dari pembahasan dengan DPR. Pemberian BSM ini didasarkan pada data basis data terpadu yang telah tersedia.

"Nanti kita akan gunakan data ini sebagai dasar penentuan siswa yang berhak, dan disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya

Boediono pun memerintahkan agar dinas pendidikan di kabupaten/kota membuat dan mengirimkan rekap penerima bantuan siswa miskin sesuai jadwal.

"Jangan sampai ada yang terhambat sehingga dana yang dikucurkan bisa cair tepat pada waktunya. Jangan terlalu jauh dari awal tahun anggaran," katanya.

Paket kompensasi lainnya adalah, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sekarang sudah berjalan. PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Masalah verifikasi, katanya, adalah pekerjaan berat. "Tapi intinya, PKH bukan bantuan langsung tunai, tapi bantuan yang ada persyaratan," katanya.

Jika DPR menyetujui, lanjut Boediono, maka pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Mekanisme pemberian BLSM ini melalui kantor pos.

"Peran dari pemerintah daerah sangat penting, terutama untuk alokasi BLSM," imbuhnya. (Ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Desak Pimpinan DPD Buat Model Tripartit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler