Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Tertinggi Dalam Tiga Tahun

Kamis, 23 Agustus 2018 – 11:06 WIB
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi saat konferensi pers. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan Bea Cukai periode Januari hingga 31 Juli 2018 mencapai pertumbuhan tertinggi dibanding periode yang sama (year on year) dalam tiga tahun terakhir. Dibanding 2017, penerimaan Bea Cukai hingga Juli tahun 2018 melonjak sebesar 16,39 persen.

Sejumlah faktor utama berperan terhadap kenaikan tersebut. Yakni, peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat termasuk melalui Program Penguatan Reformasi, Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi (PIBT, PEBT, dan PCBT), serta Program upaya ekstra (extra efforts) salah satunya adalah joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

BACA JUGA: 3 Penyelundup Sabu di Perbatasan Ditangkap Petugas Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan pertumbuhan positif yang dialami Bea Cukai, terjadi di seluruh sektor penerimaan yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.

“Hingga 31 Juli 2018, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 92,88 triliun atau 47,85 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 194,10 triliun di tahun 2018. Sementara untuk periode yang sama tahun 2017 terkumpul Rp 79.80 triliun. Jadi ada kenaikan 15.08 triliun,” ujar Heru.

BACA JUGA: Bea Cukai Pasar Baru Memusnahkan Ribuan Barang Ilegal

Secara lebih rinci, Heru juga menjelaskan bahwa hingga Juli 2018, penerimaan Bea Masuk telah mencapai 21,42 T atau sebesar 59,99 persen dari target sebesar 35,70 T pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penerimaan tersebut naik 14,61 persen atau sekitar 2,73 T dibandingkan dengan tahun 2017. Penerimaan cukai sebesar 67,55T atau 43,47 persen dari target 155.40 T atau naik 8,41 T dari tahun 2017.

Sementara penerimaan Bea Keluar mencapai 3,91 atau 130,41% dari target 3 T atau naik 1,95T dibanding tahun 2017. Terkait penerimaan Cukai, Heru menjelaskan bahwa, secara prosentase terhadap target, capaian 43,47 persen itu relatif sangat baik dimana periode yang sama tahun 2017 angka prosentase capaian terhadap target Cukai baru mencapai 38,62 persen. Sementara kita ketahui bahwa tahun 2017, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai 101,1 persen dimana salah satu faktornya adalah siklus pemesanan pita cukai yang cenderung meningkat pada semester 2.

BACA JUGA: Bea Cukai Priok Stand By 24 Jam Selama Asian Games 2018

Heru merasa optimis target penerimaan Bea Cukai dapat dicapai hingga ujung tahun 2018 ini. “Saya optimis melihat kinerja organisasi yang semakin sehat, ditopang dengan kerjasama dan sinergi yang semakin kuat dengan seluruh stakeholder terkait sehingga kepatuhan perpajakan semakin baik”.

Kebijakan PIBT, PEBT, dan PCBT yang merupakan bagian dari Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai serta sinergi dengan berbagai instansi khususnya DJP juga turut memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai. Sejak dicanangkan pada Juli 2017, jumlah Importir Berisiko Tinggi (IBT) dapat ditekan hingga 42,9 persen.

Tingkat kepatuhan IBT juga meningkat terlihat dari tax base IBT yang meningkat hingga 61.6 persen.

“Alhasil, penerimaan pajak impor dari para IBT yang kini makin patuh tersebut meningkat hingga 38,9 persen. Jadi jumlah IBT menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh, sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi,” katanya.

Selain penerimaan, kebijakan tersebut di atas juga telah memberikan dampak positif terhadap iklim usaha dalam negeri, antara lain: (1) Tumbuhnya industri lokal dan ekspor tekstil Indonesia sebesar 6 persen (dari USD 11,83 milyar pada 2016 menjadi USD 12,54 miliar pada 2017) sebagaimana disampaikan asosiasi terkait; (2) Naiknya kapasitas industri serat dan benang filamen sebesar 15% serta tumbuhnya penjualan sekitar 30% pada kuartal I 2018 (sebagai substitusi impor bahan baku secara borongan) sebagaimana disampaikan oleh Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI).

Kemudian (3) sepanjang tahun 2017, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri menikmati pertumbuhan hingga 30 persen, pasca program Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), sebagaimana informasi dari Ditjen IKM Kementerian Perindustrian.

“Artinya program ini berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk IKM, serta menggeliatkan ekspor,” katanya.

Strategi BC Mendukung Keuangan Negara yang Sehat, Adil dan Mandiri

Heru juga menerangkan terkait strategi Bea Cukai di tahun 2019. “Sejalan dengan arahan Presiden untuk mendukung keuangan negara yang sehat, adil, dan mandiri, Bea Cukai telah dan akan menjalankan beberapa kebijakan yang meliputi area optimalisasi penerimaan; kebijakan untuk meningkatkan daya saing; insentif untuk peningkatan investasi; transparansi informasi; serta peningkatan kepatuhan dan pengawasan.

Khusus terkait dengan strategi optimalisasi penerimaan, kebijakan yang terus digodog meliputi antara lain ekstensifikasi obyek Barang Kena Cukai (BKC), penyesuaian struktur tarif cukai, perluasan jangkauan joint program DJP-DJBC, serta menggali potensi e-commerce.

“Tentu tidak hanya penerimaan yang kita optimalkan. Program-program yang kita telah rencanakan, laksanakan dan kembangkan lebih lanjut ke depan ditujukan untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan kondusif untuk berkembang. Dikombinasikan dengan governance yang makin baik dan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang makin baik pula. Saya yakin kinerja penerimaan Bea Cukai dan perpajakan pada umumnya akan semakin cemerlang di masa mendatang,” pungkas Heru.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Bea Cukai Sumut Memusnahkan Miras dan Pakaian Bekas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler