jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 12 anggota Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Kamis (20/9).
Rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro di aula Kanwil Bea Cukai Jatim I.
BACA JUGA: Bea Cukai Entikong Mengagalkan Penyelundupan Barang Impor
Kunjungan kerja spesifik itu juga dihadiri inspektur utama Bappenas, direktur telekomunikasi dan informatika Bappenas, kepala biro dan layanan informasi Kemenkeu, tenaga pengkaji pengawasan dan penegakan hukum Kepabeanan dan Cukai, dan direktur penerimaan dan perencanaan strategis Ditjen Bea dan Cukai.
Ada juga kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I, kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim II, kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim III, perwakilan dari Pemprov Jatim serta perwakilan dari beberapa pengusaha pabrik rokok di Jawa Timur.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Rokok Ilegal
“Agenda kunjungan spesifik ini bertujuan mengenai pelaksanaan pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA) di Provinsi Jawa Timur dan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di provinsi Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno.
Menurut dia, kunjungan kali ini adalah dalam rangka memperoleh masukan atas pencapaian kinerja Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai dalam hal penerimaan negara.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya
Penerimaan pajak dan bea cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
“Tim kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur juga ingin mengetahui kinerja target dan capaian Kanwil Pajak dan Bea Cukai Provinsi Jawa Timur,” kata Soepriyanto.
Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro dalam pemaparannya menjelaskan kinerja penerimaan yang telah dicapai oleh Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II, termasuk kendala yang dihadapi.
“Secara nasional, target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah Rp 194,1 triliun. Dari target nasional tersebut 44 persen di antaranya adalah dari Jawa Timur atau sekitar Rp 86 triliun,” ujar Purwantoro.
Penerimaan bea cukai wilayah Jawa Timur I sampai dengan Agustus 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 15,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017.
Begitu juga untuk wilayah Jawa Timur II yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017.
“Untuk Bea Cukai Jawa Timur I target yang ditetapkan adalah sekitar Rp 49,2 triliun. Dari angka tersebut sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai Rp 28,2 triliun atau 57,3 persen. Sedangkan untuk Jawa Timur II dari target Rp 37,6 triliun sudah mencapai Rp 20,7 triliun atau sekitar 55,07 persen,” papar Purwantoro.
Untuk meningkatkan kinerja penerimaan, Kanwil Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus berupaya mengoptimalisasikan potensi penerimaan negara dengan menjalankan beberapa strategi.
Di antaranya meningkatkan efektivitas serta intensitas penindakan kepabeanan dan cukai melalui program PIBT dan PCBT, melakukan joint program antara DJBC dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa sehingga dapat mengamankan penerimaan negara, serta meningkatkan pelayanan dan perizinan.
Dengan demikian, dapat mempercepat pelayanan dalam rantai logistik serta mendorong IKM yang memiliki pangsa pasar ekspor untuk menggunakan fasilitas KB atau KITE IKM guna mendorong kemajuan industri dalam negeri. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLB 2 Langkah Bea Cukai Percepat Indonesia Jadi Hub Logistik
Redaktur : Tim Redaksi