Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun

Rabu, 28 Juli 2010 – 06:09 WIB
JAKARTA - Larangan ekspor rokok keretek ke AS, fatwa haram, maupun perda yang memperketat aturan merokok ternyata tidak mempengaruhi kinerja sektor cukaiDirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Thomas Sugijata mengatakan, realisasi penerimaan cukai per 23 Juli lalu sudah tembus Rp 36,71 triliun

BACA JUGA: Royal Hotel Arab Saudi Bidik Jamaah Indonesia

"Mayoritas dari cukai tembakau," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/7).
     
Terkait larangan ekspor rokok keretek ke AS, Thomas menyatakan, tidak berdampak pada kinerja Ditjen Bea Cukai
Sebab, ekspor rokok memang tidak dikenai bea keluar

BACA JUGA: Targetkan Penurunan Rasio Utang

Sedangkan nilai cukainya tidak terlalu signifikan
Jika dikaitkan dengan target perolehan cukai pada APBNP 2010 senilai Rp 59,3 triliun, realisasi penerimaan hingga 23 Juli sudah 61,9 persen.

Sebelumnya, Thomas mengaku optimistis bisa mencapai target cukai

BACA JUGA: Kemiskinan Tak Selesai Satu Dasawarsa ke Depan

Alasannya, selain tarif cukai naik, intensitas pengawasan peredaran cukai ilegal juga meningkat"Itu dua faktor utama pendorong realisasi cukai," ucapnyaTahun ini, kalkulasi penerimaan cukai rokok diwarnai dua perubahan signifikanYakni penurunan volume produksi rokok dan kenaikan tarif cukai rokok.

Volume produksi rokok yang sebelumnya ditetapkan 261,0 miliar batang dalam APBNP 2010 diturunkan menjadi 248,4 miliarDari sisi tarif, pemerintah menaikkan tarif semua jenis rokokTarif rata-rata rokok sigaret keretek mesin (SKM) yang pada APBN 2010 dipatok Rp 263,1 per batang dinaikkan menjadi Rp 266,0 per batang dalam APBNP 2010Adapun tarif rata-rata rokok sigaret putih mesin (SPM) naik dari Rp 204,5 menjadi Rp 246,2 per batang, dan rokok sigaret keretek tangan (SKT) dari Rp 135,3 menjadi Rp 151,9 per batang

Terkait cukai ilegal, lanjut Thomas, saat ini pengawasan yang makin ketat membuat pelanggaran menyusut drastisDengan begitu, potensi kerugian negara dari peredaran cukai ilegal bisa ditekanMeski demikian, bukan berarti aktivitas cukai ilegal sudah bersih"Masih ada yang kecil-kecilKarena itu, tim kami terus memperketat pengawasan, terutama di daerah-daerah penghasil rokok," terangnya.

Di samping itu, kinerja penerimaan pos lain di Ditjen Bea Cukai juga cukup bagusPer 23 Juli, penerimaan bea masuk mencapai Rp 10,78  triliun atau 71,4 persen dari targetSedangkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,27 triliun atau 41,6 persen dari target. (owi/oki)

Realisasi Penerimaan Cukai 2010
(Rp Triliun)

Periode             Nilai
Januari              5,30
Februari             7,16
Maret                3,93
April                  4,82
Mei                   5,23
Juni                  4,59
Juli                   5,68*
Total               36,71

Keterangan: *Per 23 Juli

Sumber : Ditjen Bea dan Cukai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sembako Masih Tidak Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler