Penerimaan Pajak Gagal Capai Target

Jumat, 06 Januari 2012 – 01:51 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan gagal mencapai target penerimaan dalam APBN Perubahan (APBNP) 2011. Melesetnya realisasi pajak tersebut terutama terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya terealisasi 92,8 persen dari proyeksi.
   
Penerimaan PPN sepanjang 2011 mencapai Rp 277,0 triliun atau lebih rendah dari target di APBNP 2011 sebesar Rp 298,4 triliun. Meski demikian, capaian tersebut sebenarnya sudah lebih baik dari 2010 sebesar Rp 230,6 triliun atau 87,7 persen dari target di APBNP 2010.
   
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan perbaikan penerimaan PPN akan menjadi fokus pajak tahun ini. "Isu yang terkait PPN, sumber-sumber kurang efisiennya PPN, dukungan sistem untuk mengejar PPN dengan baik, insya Allah tahun 2012 kondisinya lebih baik," kata Menkeu dalam jumpa pers awal tahun di kantornya kemarin.
   
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas juga meleset dari target. Dari target Rp  366,7 triliun, terealisasi 97,5 persen atau Rp 357,7 triliun. Namun penerimaan itu masih lebih tinggi dari tahun 2010 sebesar Rp 296,2 triliun atau 97,2 persen dari target tahun itu.

Menkeu mengatakan, selain PPN, fokus pajak tahun ini adalah PPh dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dialihkan ke pemerintah daerah. Agus mengatakan, 2011 juga merupakan tahun yang berat bagi Direktorat Jenderal Pajak. Ini karena instansi itu tengah disorot karena ulah sebagian pegawainya yang tersangkut kasus hukum.

Agus mengatakan dengan kondisi seperti itu, penerimaan pajak yang meningkat tetap mesti diapresiasi. Tax ratio atau rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto meningkat dari 12,6 persen pada 2010 menjadi 12,7 persen di 2011.
   
Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany mengatakan tingkat pertumbuhan PPN sudah cukup tinggi, yakni di atas 20 persen. Itu sudah di atas pertumbuhan alami sekitar 13,5 persen. Pencapaian di atas 90 persen target juga sudah lebih tinggi dari tahun 2010.

"Itu karena memang ada beberapa kebijakan-kebijakan  dan inisiatif dan perbaikan di dalam kinerja aparat Ditjen Pajak,  sehingga capaiannya lebih tinggi," kata Fuad.
   
Fuad mengatakan, ada banyak transaksi yang tidak bisa dipungut PPN-nya. Selain karena sulit dijangkau karena sektor yang masih informal, juga banyak yang terkait kepatuhan Wajib Pajak. "Tingkat kepatuhan dan ketertiban Wajib Pajak belum optimal sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Hal lain yang membuat PPN tak mencapai target adalah sejumlah fasilitas pajak di kawasan tertentu terutama kepabeanan. Selain itu, restitusi PPN juga cukup tinggi.
   
Ke depan, menurut Fuad, Ditjen Pajak akan terus memperbaiki sistem teknologi informasi. Juga, metode pencatatan dan perekaman pajak yang didasarkan pada transaksi ekonomi itu.
   
Secara umum, penerimaan perpajakan mencapai Rp 872,6 triliun atau 99,3 persen dari target. Sedangkan total pendapatan negara dan hibah telah menembus Rp 1.199,5 triliun atau 102,5 persen dari target Rp 1.169,9 triliun. (sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamburkan Uang Negara, Menteri ESDM Diminta Copot Direksi PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler