Penerimaan Pajak Kalsel Menurun

Minggu, 09 Desember 2012 – 12:24 WIB
BANJARMASIN - Beberapa sektor yang menjadi penyokong pendapatan pajak Kalsel  mengalami penurunan.  Komisi II DPRD Kalsel mengakui, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak alat berat tak seperti yang diharapkan.

Padahal pajak andalan tersebut adalah sumber-sumber yang mampu mendongkrak pendapatan daerah dan sangat berpotensi. "Kita menyayangkan, karena dari hasil evaluasi yang dilakukan Komisi II, pajak andalan kita di 2012 malah menurun," kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel Ihsanuddin, Sabtu (8/12).

Menurutnya, pendapatan dari  pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak alat berat, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kalsel, harusnya bisa ditingkatkan. "Harusnya bisa berkontribusi lebih besar," ujarnya.

Penurunan ini, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh krisis ekonomi global yang berlangsung di eropa. Imbasnya pun dirasakan sampai ke daerah, khususnya kepada penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Anjloknya harga batubara dunia juga turut memengaruhi, mengingat sektor ekonomi andalan Kalsel adalah batubara. "Kita kena dampak krisis ekonomi global," ungkapnya.

Untuk penerimaan dari pajak air permukaan, katanya,  pada tahun lalu bisa mencapai puluhan miliar, namun pada 2012 tak sampai puluhan milar. Begitu juga dengan pajak alat berat, jika dulu bisa mencapai Rp 50 miliar lebih, sekarang turun.

Sebabnya, ada gugatan oleh perusahaan batubara terhadap undang-undang yang mengatur pajak alat berat. "Harusnya perusahaan tetap bayar pajak alat berat sebelum ada putusan resmi," cetusnya.

Terpisah,  Kepala Dispenda Kalsel  Gustava Yandi menjelaskan, pihaknya hanya menargetkan sekitar 85 persen dari potensi pajak yang ada, karena mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

"Target 80-85 persen dari potensi pajak itu kita lakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, sehingga tidak kita target 100 persen’’ jelasnya.

Pihaknya juga membantah anggapan Dispenda takut kehilangan insentif, sehingga menetapkan target di bawah 100 persen dari potensi pajak.

Ia mencontohkan,  jika objek pajak  kendaraan bermotor ada 100, maka tak mungkin semuanya bisa membayar pajak, sehingga tak ditarget 100 persen."Logikanya kan begitu. Kita memperhitungkan kemampuan masyarakat, karena ada saja yang tak bisa bayar tepat waktu karena faktor ekonomi misalnya. Itu alasan kita," urai Yandi.

Ditambahkannya, target penerimaan pajak sebenarnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.  Pada 2012, target hanya Rp3,8 triliun, karena di tahun lalu realisasnya sudah mencapai Rp3,1 triliun, naik naik sekitar Rp700 miliar.

Jumlah itu, sebut Yandi, bukan jumlah sedikit. "Lihat saja, target penerimaan pajak pada 2010 sebesar Rp2,2 triliun, dan pada realisasinya mencapai Rp2,27 triliun. Lalu pada 2011 naik menjadi Rp2,5 triliun, bahkan realisasinya melebihi target hingga Rp3,1 triliun," tutur lelaki berkumis ini. (sip)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 46 Tabung Elpiji Ilegal Disita

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler