jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah pusat mulai membuka perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tapi ternyata belum semua daerah melaksanakan program tersebut. Kondisi itu juga terjadi di wilayah Jatim.
BACA JUGA : Banyak Pelamar PPPK Salah Pilih Lokasi
BACA JUGA: Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK
Bukan hanya pemprov, sebagian pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jatim belum berani memastikan pelaksanaan rekrutmen PPPK. Hal itu tak terlepas dari belum adanya alokasi anggaran untuk gaji para pegawai hasil rekrutmen.
Karena itu, pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Jatim tengah menyiapkan skenario pelaksanaan rekrutmen itu.
BACA JUGA: Nih, Sejumlah Indikasi Seleksi PPPK Tahap Pertama Dipaksakan
''Saat ini kami kaji bersama-sama. Ada beberapa opsi yang sedang kami buat,'' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno.
BACA JUGA : Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar PPPK Disandingkan dengan Data BKN
BACA JUGA: Ingat Ya, Honorer K2 yang Daftar PPPK tak Otomatis Lolos
Dia menjelaskan, sesuai pengarahan pemerintah pusat, sejatinya seluruh pemerintah daerah, baik pemprov maupun pemkab/pemkot), diminta untuk melakukan rekrutmen PPPK tahap pertama sebelum awal Maret 2018. Formasi yang menjadi prioritas adalah para tenaga honorer K-2 yang ada di tiap-tiap institusi daerah.
Masalahnya, saat ini pemprov maupun pemkab/pemkot di Jatim terganjal permasalahan anggaran perekrutan. Yakin, belum dialokasikannya anggaran untuk PPPK pada APBD tahun ini.
BACA JUGA : Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua
Padahal, nanti para pegawai non-PNS tersebut memperoleh gaji yang diambilkan dari anggaran daerah.
''Hampir semua pemkab/pemkot maupun pemprov kadung melakukan e-planning dan e-budgeting di APBD 2019 masing-masing,'' kata Anom.
Karena itu, kata Anom, pihaknya tengah menjajaki sejumlah opsi bersama pemkab/pemkot se-Jatim. Opsi pertama, rekrutmen tetap digelar Maret. Tetapi, para PPPK hasil seleksi memulai tugas paling cepat pertengahan 2019 atau Juli, yakni setelah perubahan APBD.
BACA JUGA : Rekrutmen PPPK di Jatim Terindikasi Curang
Selain itu, ada opsi untuk mengajukan percepatan penyusunan perubahan APBD. ''Kita juga perlu konsultasi lagi ke Kementerian PAN-RB maupun BKN,'' katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuat kebijakan rekrutmen PPPK. Tak terkecuali pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Dalam rekrutmen itu, instansi tersebut memberikan prioritas bagi tenaga non-PNS yang ada saat ini.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, pegawai berstatus PPPK memiliki banyak kesamaan dengan PNS. Terutama dari sisi gaji, tunjangan, maupun remunerasi. (ris/c4/agm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Honorer K2 Daftar PPPK Jauh di Bawah Kuota
Redaktur & Reporter : Natalia